Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang disebut pernah dipenjara karena terlibat pelanggaran hukum. Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Lantas, kasus hukum apa yang kerap menjeratnya?
Wahyu hanya mengatakan saat itu Panji dipenjara karena terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia memastikan perkara yang melibatkan pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat tersebut sudah lama. Namun, ia tidak merinci waktu pastinya.
"Itu (Panji Gumilang dipenjara karena kasus) tipu gelap (penipuan dan penggelapan) ya. Pada saat itu kan sudah lama," ungkap Komjen Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Wahyu juga tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus yang menjerat Panji itu. Adapun pernyataanya serupa dengan pengakuan Panji Gumilang setelah dirinya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 3 Juli lalu.
Saat itu, Panji diperiksa sebagai saksi terlapor di kasus dugaan penistaan agama yang dilayangkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Ia mengungkap ada 4 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Salah satunya soal apakah ia pernah diproses hukum atau tidak. Panji kemudian mengaku kerap berurusan dengan hukum dan dikenakan hukuman atas perbuatan itu. Ia menyebut sempat ditahan 10 bulan, namun tak merinci apa kasusnya.
"Ditanya 'pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum?' Dijawab 'pernah'. 'Apakah ada ketetapan hukum, pernah ada'. Saya pernah dihukum 10 bulan," beber Panji kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Penyidik pun sedang menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi.
Mereka juga tengah mengumpulkan beragam alat bukti. Lalu, setelahnya baru akan dilakukan gelar perkara. Tepatnya untuk menentukan apakah Panji Gumilang layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut atau tidak.
Diduga Terlibat Kasus TPPU
Tak hanya kasus penistaan agama, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pun mulai menyelidiki Panji Gumilang. Sebab, ia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat. Sejumlah saksi juga akan diperiksa.
Dittipideksus Bareskrim Polri pun sudah telah berdiskusi dan berkoordinasi dengan beberapa ahli TPPU. Disebutkan bahwa kekinian proses kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini masih menunggu pernyataan para saksi dan alat bukti.
Adapun dugaan itu muncul usai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara. Ia mengatakan PPATK telah membekukan sebanyak 145 dari 367 rekening Panji dan Ponpes Al Zaytun.
Ratusan rekening tersebut dibekukan setelah ditemukan adanya dugaan TPPU, pelanggaran yayasan, penggunaan dana bos, penipuan, hingga penggelapan. Dikatakan oleh Mahfud, rekening-rekening itu juga sudah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Klaim Siap jadi Donatur Panji Gumilang Al Zaytun, Pablo Benua Dicap Cuma Gimik: Pencitraan Banget Lu Nyari Konten!
-
Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan sampai Rp5 Miliar, Pelapor Diperiksa hingga Bawa 3 Saksi
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa Saksi-saksi dari Ponpes Al Zaytun Pekan Depan
-
Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh
-
Pablo Benua Rela Pasang Badan Demi Al Zaytun? Padahal Dulu Tak Pesantren
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Nadiem Diduga Andalkan 'Circle' di Kemendikbud, Jaksa: Korupsi Laptop Bikin IQ Anak Jeblok
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis