Suara.com - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Rumah tersebut diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal.
Di rumah itu, ada para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditampung untuk dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Dalam kasus ini, anggota Polri dan petugas imigrasi dilaporkan ikut terlibat. Berikut keenam faktanya.
Libatkan anggota Polri hingga petugas imigrasi
Sebanyak 12 tersangka kasus TPPO dan penjualan ginjal internasional berhasil diamankan polisi. Salah satunya, Hanim yang membeberkan sejumlah fakta. Selain dia, Polda Metro Jaya memastikan satu anggota Polri dan petugas imigrasi ikut terlibat.
Adapun hukuman siap menanti para tersangka. Untuk tersangka anggota Polri, yakni Aipda M akan dikenakan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 221 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kemudian, pegawai imigrasi berinsial AH dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Lalu, 10 tersangka lainnya, termasuk Hanim dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
Petugas imigrasi diberhentikan
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu memberhentikan sementara petugas imigrasi Ngurah Rai berinisial AH yang terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal. Hal ini berlaku sampai putusan hukum keluar.
"Menyikapi kasus (penjualan ginjal) ini, AH telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga putusan hukum dikeluarkan sebagaimana diumumkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: Ada Pegawai Terlibat Sindikan Jual Beli Ginjal, Begini Respons Imigrasi Bali
Kompolnas desak tersangka anggota Polri dipecat
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta Polri segera menindaklanjuti Aipda M, yang terbukti terlibat menghalangi proses hukum dalam kasus TPPO dan penjualan ginjal. Pihaknya kemudian mendesak harus ada sanksi keras.
Tak hanya proses pidana, Poengky juga mendesak Polri memecat Aipda M. Ia menilai sanksi seperti itu untuk memberi efek jera dan membersihkan kepolisian dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya, buah yang busuk perlu dibuang.
Pengambilan Ginjal di RS Militer Kamboja
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan bahwa proses pengambilan ginjal para korban TPPI dilakukan di RS Preah Ket Mealea, Phnom Penh. Tempat ini merupakan rumah sakit militer yang berada di bawah kendali pemerintah Kamboja.
Untuk itu, menurut Krishna, pihaknya perlu berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi di Kamboja dalam penanganan kasus tersebut. Mereka juga menghubungi staf khusus Perdana Menteri agar bisa membantu memulangkan para korban TPPO.
Berita Terkait
-
Ada Pegawai Terlibat Sindikan Jual Beli Ginjal, Begini Respons Imigrasi Bali
-
Peran Vital Miss Huang di Kasus Jual Ginjal Ilegal, Kini Buronan Internasional
-
Kanwil Kemenkumham Bali Incar Lingkaran Pegawainya yang Terlibat Perdagangan Ginjal
-
Tersangka Sebut Rumah Sakit Militer Kamboja Terlibat dalam Perdagangan Ginjal
-
Tersangka Perdagangan Ginjal Akui Dapat Bantuan dari Oknum Petugas Imigrasi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal