Suara.com - Konser musik bertajuk "Don’t Stop, Take Your Dream Festival" yang berlangsung di halaman parkir gedung De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Sabtu (22/7/2023) berujung ricuh.
Polisi pun menerjunkan 170 personel untuk mengamankannya. Berkaitan dengan itu, berikut ini fakta-fakta konser musik di De Tjolomadoe selengkapnya.
1. Konser Terlambat, Penonton Ngamuk
Salah satu penonton dari Solo yang bernama Agung mengatakan konser tersebut terlambat mulai. Konser seharusnya berlangsung pada 14.00 WIB. Namun hingga waktu yang ditentukan, konser tidak berlangsung. Penonton pun merusak panggung dan tenda acara karenanya.
2. EO Belum Bayar Vendor
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menjelaskan, konser itu tidak dimulai tepat waktu karena event organizer (EO) belum membayar vendor. Nilai sewa vendor diperkirakan mencapai Rp120 juta.
"Penyelenggara ternyata masih belum menyelesaikan kewajiban dia ke salah satu vendor, yaitu sound system, dan beberapa vendor lainnya. Nilainya kira-kira Rp120 juta," kata Jerrold.
Vendor pun akhirnya mematikan sound system di panggung. Konser akhirnya tidak dapat berlangsung hingga malam hari.
3. Polisi Amankan 3 Orang EO dan Kembalikan Tiket
Baca Juga: Pengakuan Gibran Pakai Baju Kampanye Ganjar Pranowo Berkelir Hitam Putih: Ini Dijahitkan Beliau
Polres Karanganyar mengamankan 3 orang EO. Sebanyak dua orang laki-laki dan satu perempuan diminta melunasi vendor dan mengembalikan uang tiket ke para penonton.
Pengakuan dari EO, tiket yang dibeli online akan dikembalikan secara online. Untuk yang beli on the spot nanti akan kami atur proses pengembaliannya," jelas Jerrold.
4. EO Sudah Memperoleh Izin Lingkungan
EO konser telah mengajukan izin ke pihak kepolisian. Kepolisian juga telah menerbitkan izin penyelenggaraan acara tersebut.
"Izin lingkungan, izin dengan dinas terkait, semua sudah ada sehingga saya menandatangani surat izin," jelas Jerrold.
Konser ricuh dinilai karena faktor non-administrasi perizinan. Polisi pun menyelidiki permasalahan EO dan vendor maupun pihak terkait.
Berita Terkait
-
Pengakuan Gibran Pakai Baju Kampanye Ganjar Pranowo Berkelir Hitam Putih: Ini Dijahitkan Beliau
-
Video Detik-detik Kericuhan Konser Musik di De Tjolomadoe
-
4 Fakta Blusukan Ganjar di Pasar Bogor Bareng Gibran: Dibuat Kaget
-
Dampingi Ganjar Pranowo, Gibran Pakai Baju Garis Hitam Putih
-
Momen Kedekatan Gibran dengan Tiga Capres, Paling Dekat dengan Ganjar?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum