Suara.com - Ada banyak puasa sunnah yang bisa diamalkan oleh umat Muslim, salah satunya yaitu puasa Muharram. Sama seperti puasa pada umumnya, setiap akan berpuasa dianjurkan untuk membaca niatnya terlebih dulu. Lantas, apa bacaan niat puasa Muharram 2023?
Perlu diketahui sebelumnya bahwa setidaknya ada tiga puasa Muharram yang bisa dilakukan. Tentunya dengan memastikan jadwalnya, yaitu puasa Tasua, puasa Asyura dan puasa ayyamul bidh. Berikut niat puasa Muharram dan ulasan selengkapnya.
Diketahui, melaksanakan puasa di bulan Muharram ini merupakan puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini.
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR Imam Muslim)
Adapun puasa di bulan Muharram yang bisa dilakansakan oleh umat Muslim yaitu puasa Tasua tanggal 9 Muharram, puasa Asyura tanggal 10 Muharram, serta puasa ayyamul bidh tanggal 13, 14, dan 15 Muharram.
Nah bagi yang akan melaksanakan puasa Muharram, maka harus membaca niatnya terlebih dulu. Untuk selengkapnya, berikut ini bacaan niat puasa Muharram 2023 (puasa Tasua, puasa Asyura, dan puasa ayyamul bidh) yang perlu diketahui.
Bacaan Niat Puasa Muharram 2023
1. Niat Puasa Tasua
Nawaitu shauma ghadin min yaumi tasuu-'aa-in sunnatan lillahi ta'aalaa.
Baca Juga: Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram
Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah hari Tasua esok hari karena Allah Ta'ala."
Anjuran untuk melaksanakan puasa Tasua tanggal 9 Muharram ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad berikut ini.
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya.”(HR Imam Ahmad)
2. Niat Puasa Asyura
Nawaitu shauma ghadin min yaumi 'aasyuuraa-a sunnatan lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat berpuasa sunnah hari Asyura esok hari karena Allah Ta'ala."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo