Suara.com - Setelah menikah, suami dan istri akan bekerja sama dalam berbagai hal, mulai dari menyeimbangkan hak dan kewajiban, berbagi pikiran dan perasaan untuk masa depan, beradaptasi satu sama lain dalam satu atap, hingga mengenai masalah finansial.
Sebuah studi mengungkapkan bahwa pasangan menikah yang mengelola keuangan bersama-sama lebih cenderung berada dalam hubungan yang bahagia dan stabil.
Setelah menikah, seorang laki-laki tentunya memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah terhadap istri dan anak-anaknya.
Nafkah adalah kewajiban seseorang yang timbul sebagai akibat perbuatannya yang memiliki tanggung jawab, yaitu berupa pembayaran sejumlah biaya guna memenuhi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya.
Pada dasarnya, kewajiban memberikan nafkah ini dibebankan kepada suami sebagai kepala rumah tangga.
Sebagaimana yang telah diketahui, seorang suami memang wajib memberikan nafkah untuk istrinya. Lantas, bagaimana jika nafkah selalu kurang, dosakah suami?
Nafkah Selalu Kurang, Dosakah Suami?
Perlu dipahami, kewajiban suami dalam mencari nafkah sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah an-Nisaa’ ayat 34, yang artinya:
"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka".
Baca Juga: Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan
Dalam ayat ini jelas disebutkan bahwa kewajiban memberi nafkah ada di pundak laki-laki. Seorang suami haruslah berusaha sekuat kemampuannya untuk memberikan nafkah kepada istrinya.
Meskipun kondisi sedang sulit, kewajiban ini tidak lantas gugur dengan sendirinya. Bahkan, jika seorang suami dengan sengaja tidak bekerja maka beberapa ulama menggolongkan perbuatannya masuk dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya", (HR Muslim).
Di sisi lain, baik seorang laki-laki itu bekerja atau tidak, ia tetaplah seorang pemimpin dari istrinya. Itu artinya, meskipun memiliki penghasilan, seorang wanita tidak boleh merendahkan atau menolak taat kepada suaminya, sepanjang perintah sang suami tidak dalam bentuk kemaksiatan.
Sementara itu, jika seorang istri bekerja maka harta yang dihasilkan dari pekerjaan istri sepenuhnya akan menjadi milik istri. Jika istri menggunakannya untuk menafkahi keluarga maka itu termasuk sedekah dan kemuliaan. “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah", (HR Bukhari).
Berita Terkait
-
Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan
-
UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
-
Meylisa Zaara Tak Curiga Suami Tampil Soleh Padahal Guy, Ini Respons Dewi Perssik
-
Nathalie Holscher Singgung Minta Sule Setop Nafkah ke Adzam, Netizen Malah Salfok ke Sini: Pas di Zoom Beda
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas