Suara.com - Setelah menikah, suami dan istri akan bekerja sama dalam berbagai hal, mulai dari menyeimbangkan hak dan kewajiban, berbagi pikiran dan perasaan untuk masa depan, beradaptasi satu sama lain dalam satu atap, hingga mengenai masalah finansial.
Sebuah studi mengungkapkan bahwa pasangan menikah yang mengelola keuangan bersama-sama lebih cenderung berada dalam hubungan yang bahagia dan stabil.
Setelah menikah, seorang laki-laki tentunya memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah terhadap istri dan anak-anaknya.
Nafkah adalah kewajiban seseorang yang timbul sebagai akibat perbuatannya yang memiliki tanggung jawab, yaitu berupa pembayaran sejumlah biaya guna memenuhi kebutuhan orang yang berada dalam tanggungannya.
Pada dasarnya, kewajiban memberikan nafkah ini dibebankan kepada suami sebagai kepala rumah tangga.
Sebagaimana yang telah diketahui, seorang suami memang wajib memberikan nafkah untuk istrinya. Lantas, bagaimana jika nafkah selalu kurang, dosakah suami?
Nafkah Selalu Kurang, Dosakah Suami?
Perlu dipahami, kewajiban suami dalam mencari nafkah sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah an-Nisaa’ ayat 34, yang artinya:
"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka".
Baca Juga: Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan
Dalam ayat ini jelas disebutkan bahwa kewajiban memberi nafkah ada di pundak laki-laki. Seorang suami haruslah berusaha sekuat kemampuannya untuk memberikan nafkah kepada istrinya.
Meskipun kondisi sedang sulit, kewajiban ini tidak lantas gugur dengan sendirinya. Bahkan, jika seorang suami dengan sengaja tidak bekerja maka beberapa ulama menggolongkan perbuatannya masuk dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya", (HR Muslim).
Di sisi lain, baik seorang laki-laki itu bekerja atau tidak, ia tetaplah seorang pemimpin dari istrinya. Itu artinya, meskipun memiliki penghasilan, seorang wanita tidak boleh merendahkan atau menolak taat kepada suaminya, sepanjang perintah sang suami tidak dalam bentuk kemaksiatan.
Sementara itu, jika seorang istri bekerja maka harta yang dihasilkan dari pekerjaan istri sepenuhnya akan menjadi milik istri. Jika istri menggunakannya untuk menafkahi keluarga maka itu termasuk sedekah dan kemuliaan. “Apabila seorang Muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah", (HR Bukhari).
Berita Terkait
-
Hampir Setahun, Kasus Pengeruskan Rumah oleh Jenny Rachman Dipastikan Tetap Berjalan
-
UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
-
Meylisa Zaara Tak Curiga Suami Tampil Soleh Padahal Guy, Ini Respons Dewi Perssik
-
Nathalie Holscher Singgung Minta Sule Setop Nafkah ke Adzam, Netizen Malah Salfok ke Sini: Pas di Zoom Beda
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!