Suara.com - Amnesty International Indonesia mengkritik aksi aparat TNI yang diduga menghalang-halangi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu kunjungan kerja di Malang, Jawa Timur.
“Sangat disayangkan upaya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dihalangi oleh aparat keamanan negara," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7/2023).
"Padahal mereka hanya ingin bertemu dengan Presiden untuk menagih janji keadilan yang tidak kunjung mereka dapatkan," Usman menambahkan.
Usman berpandangan Jokowi semestinya tidak hanya mengurusi infrastruktur sewaktu kunjungan kerja ke Malang. Dia menilai Kepala Negara harus menyemparkan diri mendengar keluhan masyarakat khususnya yang menjadi korban kekerasan aparat.
"Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Malang jangan hanya menyambangi sarana dan prasarana infrastruktur saja, namun juga harus mendengar aspirasi rakyat," ujar Usman.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang ibu yang anaknya jadi korban Tragedi Kanjuruhan bersitegang dengan aparat berseragam loreng viral di media sosial.
Dalam video, terlihat dua orang ibu-ibu diminta aparat itu untuk tidak melakukan apapun saat kunjungan Jokowi ke Bululawang, Kabupaten Malang pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Ibu korban tragedi Kanjuruhan itu berupaya untuk bertemu dengan Jokowi sambil bentangkan foto keluarganya yang meninggal di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Berkali-kali ibu korban itu berteriak bahwa anaknya mati.
"Anak saya mati! anak saya mati! saya tidak berbuat keributan di sini," ucap si ibu saat dihalangi aparat seperti dilihat dari video postingan akun Twitter @MalangHammers.
Baca Juga: Tinjau Perbaikan Jalan Surakarta-Purwodadi, Jokowi: Dari Saya Kecil Engga Pernah Beres
Di awal video, aparat berseraham loreng itu sempat mengeluarkan kata hardikan. Saat si ibu berteriak, si aparat itu mengucapkan, "Ibu yang sabar,"
Di video lain, tampak juga orang tua dari tragedi Kanjuruhan, Devi Athok yang kehilangan dua putrinya berusaha untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
Namun saat ia mencoba mendekati rombongan Presiden Jokowi sejumlah aparat menghalanginya. Aparat bahkan memperingatkan kepadanya agar jangan macam-macam.
Dihukum Ringan
Terdakwa kasus Kanjuruhan dianggap dijatuhi pidana ringan dengan masa kurungan yakni 1 Tahun 6 Bulan dan sebagian lain bebas dari kurungan.
Seperti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas terhadap dua terdakwa dari unsur kepolisian dan satu orang polisi divonis penjara 1,5 tahun
Kemudian, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis terhadap petugas keamanan stadion satu tahun penjara dan ketua panitia pertandingan divonis 1,5 tahun.
Selanjutnya, Pengadilan Militer pada 7 Februari menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada seorang anggota TNI lantaran menyerang dua penonton sepak bola saat tragedi Kanjuruhan.
Berita Terkait
-
Viral Iriana Tunggu Jokowi Salat di Depan Masjid di Pinggir Jalan, Dipuji Selalu Sederhana
-
Pesan Presiden Jokowi di Harlah PKB: Jangan ada ujaran kebencian Saat Pemilu
-
Presiden Jokowi Hadiri Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo
-
Tinjau Perbaikan Jalan Surakarta-Purwodadi, Jokowi: Dari Saya Kecil Engga Pernah Beres
-
Gibran Dampingi Ganjar Safari di Bogor, Adian PDIP: Tak Ada Alasan Presiden Jokowi Tidak Mendukung Ganjar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah