Suara.com - Amnesty International Indonesia mengkritik aksi aparat TNI yang diduga menghalang-halangi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu kunjungan kerja di Malang, Jawa Timur.
“Sangat disayangkan upaya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dihalangi oleh aparat keamanan negara," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7/2023).
"Padahal mereka hanya ingin bertemu dengan Presiden untuk menagih janji keadilan yang tidak kunjung mereka dapatkan," Usman menambahkan.
Usman berpandangan Jokowi semestinya tidak hanya mengurusi infrastruktur sewaktu kunjungan kerja ke Malang. Dia menilai Kepala Negara harus menyemparkan diri mendengar keluhan masyarakat khususnya yang menjadi korban kekerasan aparat.
"Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Malang jangan hanya menyambangi sarana dan prasarana infrastruktur saja, namun juga harus mendengar aspirasi rakyat," ujar Usman.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang ibu yang anaknya jadi korban Tragedi Kanjuruhan bersitegang dengan aparat berseragam loreng viral di media sosial.
Dalam video, terlihat dua orang ibu-ibu diminta aparat itu untuk tidak melakukan apapun saat kunjungan Jokowi ke Bululawang, Kabupaten Malang pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Ibu korban tragedi Kanjuruhan itu berupaya untuk bertemu dengan Jokowi sambil bentangkan foto keluarganya yang meninggal di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Berkali-kali ibu korban itu berteriak bahwa anaknya mati.
"Anak saya mati! anak saya mati! saya tidak berbuat keributan di sini," ucap si ibu saat dihalangi aparat seperti dilihat dari video postingan akun Twitter @MalangHammers.
Baca Juga: Tinjau Perbaikan Jalan Surakarta-Purwodadi, Jokowi: Dari Saya Kecil Engga Pernah Beres
Di awal video, aparat berseraham loreng itu sempat mengeluarkan kata hardikan. Saat si ibu berteriak, si aparat itu mengucapkan, "Ibu yang sabar,"
Di video lain, tampak juga orang tua dari tragedi Kanjuruhan, Devi Athok yang kehilangan dua putrinya berusaha untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
Namun saat ia mencoba mendekati rombongan Presiden Jokowi sejumlah aparat menghalanginya. Aparat bahkan memperingatkan kepadanya agar jangan macam-macam.
Dihukum Ringan
Terdakwa kasus Kanjuruhan dianggap dijatuhi pidana ringan dengan masa kurungan yakni 1 Tahun 6 Bulan dan sebagian lain bebas dari kurungan.
Seperti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas terhadap dua terdakwa dari unsur kepolisian dan satu orang polisi divonis penjara 1,5 tahun
Berita Terkait
-
Viral Iriana Tunggu Jokowi Salat di Depan Masjid di Pinggir Jalan, Dipuji Selalu Sederhana
-
Pesan Presiden Jokowi di Harlah PKB: Jangan ada ujaran kebencian Saat Pemilu
-
Presiden Jokowi Hadiri Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo
-
Tinjau Perbaikan Jalan Surakarta-Purwodadi, Jokowi: Dari Saya Kecil Engga Pernah Beres
-
Gibran Dampingi Ganjar Safari di Bogor, Adian PDIP: Tak Ada Alasan Presiden Jokowi Tidak Mendukung Ganjar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata