Suara.com - Amnesty International Indonesia mengkritik aksi aparat TNI yang diduga menghalang-halangi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ingin menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu kunjungan kerja di Malang, Jawa Timur.
“Sangat disayangkan upaya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bertemu Presiden Joko Widodo dihalangi oleh aparat keamanan negara," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya dikutip Selasa (25/7/2023).
"Padahal mereka hanya ingin bertemu dengan Presiden untuk menagih janji keadilan yang tidak kunjung mereka dapatkan," Usman menambahkan.
Usman berpandangan Jokowi semestinya tidak hanya mengurusi infrastruktur sewaktu kunjungan kerja ke Malang. Dia menilai Kepala Negara harus menyemparkan diri mendengar keluhan masyarakat khususnya yang menjadi korban kekerasan aparat.
"Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Malang jangan hanya menyambangi sarana dan prasarana infrastruktur saja, namun juga harus mendengar aspirasi rakyat," ujar Usman.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang ibu yang anaknya jadi korban Tragedi Kanjuruhan bersitegang dengan aparat berseragam loreng viral di media sosial.
Dalam video, terlihat dua orang ibu-ibu diminta aparat itu untuk tidak melakukan apapun saat kunjungan Jokowi ke Bululawang, Kabupaten Malang pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Ibu korban tragedi Kanjuruhan itu berupaya untuk bertemu dengan Jokowi sambil bentangkan foto keluarganya yang meninggal di Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Berkali-kali ibu korban itu berteriak bahwa anaknya mati.
"Anak saya mati! anak saya mati! saya tidak berbuat keributan di sini," ucap si ibu saat dihalangi aparat seperti dilihat dari video postingan akun Twitter @MalangHammers.
Baca Juga: Tinjau Perbaikan Jalan Surakarta-Purwodadi, Jokowi: Dari Saya Kecil Engga Pernah Beres
Di awal video, aparat berseraham loreng itu sempat mengeluarkan kata hardikan. Saat si ibu berteriak, si aparat itu mengucapkan, "Ibu yang sabar,"
Di video lain, tampak juga orang tua dari tragedi Kanjuruhan, Devi Athok yang kehilangan dua putrinya berusaha untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
Namun saat ia mencoba mendekati rombongan Presiden Jokowi sejumlah aparat menghalanginya. Aparat bahkan memperingatkan kepadanya agar jangan macam-macam.
Dihukum Ringan
Terdakwa kasus Kanjuruhan dianggap dijatuhi pidana ringan dengan masa kurungan yakni 1 Tahun 6 Bulan dan sebagian lain bebas dari kurungan.
Seperti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberi vonis bebas terhadap dua terdakwa dari unsur kepolisian dan satu orang polisi divonis penjara 1,5 tahun
Berita Terkait
-
Viral Iriana Tunggu Jokowi Salat di Depan Masjid di Pinggir Jalan, Dipuji Selalu Sederhana
-
Pesan Presiden Jokowi di Harlah PKB: Jangan ada ujaran kebencian Saat Pemilu
-
Presiden Jokowi Hadiri Harlah ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo
-
Tinjau Perbaikan Jalan Surakarta-Purwodadi, Jokowi: Dari Saya Kecil Engga Pernah Beres
-
Gibran Dampingi Ganjar Safari di Bogor, Adian PDIP: Tak Ada Alasan Presiden Jokowi Tidak Mendukung Ganjar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan