Suara.com - Satu rumah berdiri di tengah proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat. Rumah itu terletak di ujung tebing dan tepat di depan pintu exit tol Limo. Keberadaannya tersebut pun sampai membuatnya viral di media sosial.
Rumah itu menjadi satu-satunya yang berdiri saat proses pengerjaan Jalan Tol Cijago seksi 3B. Hal ini lantas memicu pertanyaan soal siapa pemiliknya. Lalu, apa pula alasannya tidak dibongkar secara bersamaan dengan rumah-rumah lainnya?
Pemilik Satu Rumah di Tol Cijago
Dikatakan oleh seorang warga RT 02 RW 02 Limo, pemilik dari rumah terakhir itu adalah pria bernama Hengky. Namun, rumah tersebut sudah kosong sejak enam bulan yang lalu. Lalu, tidak diketahui pula kemana pindahnya ia dan keluarganya ini.
Sementara itu, sumber lainnya menyebut bahwa rumah yang berdiri di tengah Tol Cijago itu menyangkut 4 orang. Urusan pembongkarannya melibatkan ahli waris karena salah satu dari pemilik tanah tersebut diketahui sudah ada yang wafat.
Adapun empat orang itu terdiri dari Imam Tain, Sukartini, Sukardi, dan mendiang Hudoyo. Total ganti rugi yang diterima sekitar Rp1,4 miliar. Soal besaran kompensasi ini diketahui tidak ada persoalan atau keberatan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Sebab, nilainya dihitung oleh kantor jasa penilai properti. Namun, ada permasalahan dari segi yuridis yang mana ahli waris seringkali tertukar. Meski begitu, penyerahan uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Cinere-Jagorawi berjalan mulus.
Pemberian kompensasi secara menyeluruh diserahkan kepada pemegang ahli waris mendiang Hudoyo dengan Nomor Identitas Bidang (NIB) 274. Kemudian, ada pula mendiang Soepartini Bambang S dengan NIB 289 dan 289 A.
Untuk ahli waris pemegang NIB 274 diserahkan atas nama Rully Oki Rialto dan Rezki Yuniarti. Sementara pemegang NIB 289/289 A adalah Rezki Yuniarti, Rully Oki Rialto, Tuti Erna Adele Biatrix, Fransky Sukanto, serta Fabby Fabianto Sukanto.
Selanjutnya, ada Fionna Felicia, Ferdy Ferandi, Bambang Setiabudi, Nisa Herlina, Putri Herlina, Muhammad Ikrar Hermandi, Ariyanto Idrajaya, Waluyo Jati, Soegeng Hernowo, serta Partono Hadi. Uang itu diserahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Cijago.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, pembayaran dilakukan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan unit organisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Total biaya ganti rugi yang hampir Rp1,4 miliar itu disesuaikan dengan luas tanahnya, yakni 190 meter persegi. Sempat terhambat beberapa jam, pada Senin (24/7/2023) malam, rumah tersebut akhirnya dibongkar dan siap dijadikah lahan Tol Cijago.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kini Tinggal di Rumah Reyot, Begini Cara Putri Eks Model Dewasa Bertahan Hidup
-
Rumah Dansat Brimob Polda Terbakar Saat Ditinggal BKO ke Papua, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Rumah Mewah di Area Balai Kota Surabaya Diubrak-abrik Maling
-
Perumnas Prioritaskan Jual Apartemen di Jakabaring Ketimbang Renovasi Rusun 26 Ilir
-
Dipastikan Resmi Pisah Rumah dengan Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Masih Ngarep Rujuk?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya