Suara.com - Baru-baru ini Twitter, atau sekarang mungkin bisa mulai disebut dengan X, muncul diskusi mengenai seorang yang tinggal di apartemen. Ia merasa risih karena tetangga apartemennya selalu membuka pintu dan membuat suara yang dirasa mengganggu. Sebenarnya, bagaimana peraturan tinggal di apartemen?
Diskusi yang cukup seru terjadi di unggahan akun Twitter @SeputarTetangga. Tentu saja, tidak sedikit netizen yang kemudian berkomentar atas kejadian ini. Alhasil, pembahasan seputar peraturan tinggal di apartemen pun dicari-cari.
Aturan Apartemen secara Umum
Setiap gedung dan apartemen jelas memiliki aturannya masing-masing. Namun demikian secara umum setidaknya ada 10 aturan yang diterapkan, sebagai hal mendasar untuk kenyamanan dan ketertiban setiap orang yang tinggal di unit apartemen.
1. Aturan Parkir
Parkir kendaraan harus dilakukan secara lurus dan teratur sesuai area yang tersedia, dan sesuai dengan batas kepemilikan kendaraan setiap unit. Hal ini agar setiap penghuni mendapatkan hak yang sama untuk lahan parkir yang bersifat fasilitas umum.
2. Tidak Berisik
Menjaga kenyamanan dan tidak berisik menjadi aturan umum berikutnya. Meski memang hal ini cukup subjektif, namun idealnya setiap orang bisa memahami dan tahu takaran kenyamanan dan tingkat berisik yang dimaksud.
3. Penggunaan Fasum
Baca Juga: Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
Fasilitas umum dapat digunakan oleh siapa saja, selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Peraturan tinggal di apartemen ini bisa disesuaikan dengan fasilitas umum yang ada, sehingga tidak sampai menimbulkan kerusakan atau gangguan.
4. Peraturan Berkunjung
Hal ini terkait dengan kendaraan pengunjung yang tidak boleh diparkir di depan lobi atau menghabiskan lahan parkir yang disediakan untuk menghuni. Selain itu, tamu juga tidak boleh menimbulkan kebisingan.
5. Kebersihan
Menjaga kebersihan menjadi aturan tinggal di apartemen berikutnya. Hal ini terkait membuang sampah secara rutin, tidak meninggalkan sampah di koridor, dan kebersihan di area apartemen secara umum.
6. Iuran dan Biaya
Tag
Berita Terkait
-
Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
-
Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon
-
Mahasiswi KKN Ini Diusir Lantaran Sebut Tak Ada Gadis Desa yang Cantik, Klarifikasi kok Senyam-senyum
-
Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi