Pemilik dan penghuni juga wajib membayarkan iuran dan biaya lain yang telah ditetapkan dan disepakati ketika memutuskan untuk tinggal di apartemen. Variabel biayanya adalah biaya perawatan rutin, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.
7. Penggunaan Lift
Aturan tinggal di apartemen selanjutnya terkait penggunaan lift. Hal ini biasanya disampaikan terkait dengan penggunaannya saat simulasi gempa, kebakaran, dan evakuasi penghuni. Lift tidak boleh digunakan sembarangan, dan setiap penghuni wajib tahu letak tangga darurat.
8. Dilarang Memiliki atau Menyimpan Barang Berbahaya
Seperti senjata tajam, narkotika dan obat-obatan terlarang, bom, senjata api, dan lain sebagainya yang dapat membahayakan diri sendiri dan penghuni lain.
9. Dilarang Menjadikan Tempat Usaha
Unit apartemen idealnya digunakan sebagai tempat tinggal, dan terdapat larangan untuk menjadikannya tempat usaha. Area untuk bisnis tersedia di lokasi tertentu yang berdekatan dengan apartemen.
10. Dilarang Memiliki Hewan Peliharaan
Terkait dengan hewan peliharaan juga sebenarnya cukup general, namun ada beberapa apartemen yang mengijinkan hal ini.
Baca Juga: Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
Sementara itu adapun cerita viral tentang tetangga apartemen yang meresahkan itu dapat kalian ketahui selengkapnya dalam cuitan di akun Twitter @SeputarTetangga berikut ini.
Itu tadi sekilas mengenai peraturan tinggal di apartemen secara umum. Mungkin apa yang menjadi keresahan dari pengirim cuitan tersebut adalah pada sisi kenyamanan dan tingkat kebisingan. Semoga lekas menemukan jalan keluar, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Viral Wine Halal Jadi Sorotan, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
-
Karanganyar Heboh! Viral Kepala Dinas Diduga Kampanye Kemenangan Anak Bupati: Ojo Lali Coblos Mawon
-
Mahasiswi KKN Ini Diusir Lantaran Sebut Tak Ada Gadis Desa yang Cantik, Klarifikasi kok Senyam-senyum
-
Siapa Diah Risti Kusuma Putri yang Viral? Wanita Ngaku Model dan Dapat Beasiswa Amerika Kini Tinggal di Rumah Reyot
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau