Suara.com - Kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang turut menyeret perusahaan swasta PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).
Sebelumnya, Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana. Kedua Komisaris PT SBMK diminta untuk hadir sebagai saksi Rabu (25/7/2023).
Kedua komisaris tersebut sayangnya tak hadir dan memilih untuk mangkir dari persidangan tersebut, sebagaimana yang diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan,
Alhasil, keduanya dijadwalkan ulang untuk hadir di persidangan pada hari Jumat, 28 Juli 2023.
Profil PT SBMK: Bergerak di bidang agroindustri
Profil PT SBMK mendadak dicari-cari oleh publik atas keterlibatannya dalam kasus TPPU yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Mengutip laman resmi mereka, PT Samudra Biru Mangun Kencana atau PT SBMK bergerak di bidang agroindustri. Laman tersebut menampilkan berbagai program yang ditawarkan oleh PT SBMK, mulai dari pertanian padi, perikanan, hingga kehutanan.
Seperti salah satunya penanaman bibit unggul Koshikari dari Jepang. PT SBMK juga menyatakan mereka bergerak di industri perikanan yang terintegrasi.
Panji Gumilang tercatat sebagai pimpinan PT SBMK
Sebagaimana informasi yang dilansir oleh laman tersebut, ternyata pimpinan PT SBMK tak lain adalah Prof. Dr. Abdussalam Panji Gumilang.
Tak diketahui lebih lanjut apakah Panji Gumilang tersebut adalah Panji Gumilang yang sama yang memimpin Ponpes Al Zaytun.
Kendati demikian, berdasarkan unggahan media sosial yang disematkan di laman PT SBMK, tampak foto-foto Panji Gumilang yang dinarasikan sebagai pimpinan perusahaan.
Panji Gumilang diduga melakukan pencucian uang: Para saksi kompak mangkir
Dugaan Panji Gumilang terlibat dalam TPPU diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menemukan ratusan rekening Panji Gumilang yang mencurigakan.
Berita Terkait
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
-
Panji Gumilang Vs Everybody: Gugat Mahfud MD, Anwar Abbas, dan Ridwan Kamil
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
-
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala