Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Usai viral karena diduga menganut ajaran sesat dan terlibat dalam kasus penistaan agama, ia kembali berulah dengan menggugat sejumlah tokoh.
Tokoh-tokoh yang digugat adalah Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Lalu, ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang baru-baru ini juga masuk daftar.
Anwar Abbas Gugat Balik
Anwar Abbas menyatakan bakal menggugat balik Panji secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pihaknya meminta Pimpinan Al Zaytun itu membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp2 triliun. Gugatan ini dilayangkan bukan tanpa alasan.
Kuasa hukum Anwar, M Ihsan Tanjung sebelum menghadiri sidang gugatan perdata Panji terhadap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) menyampaikan alasannya. Yakni, karena yang bersangkutan malah melimpahkan perkara ke lembaga lain.
"Kami akan gugat balik imateril Rp2 Triliun. Kenapa? Karena apa yang dia (Panji) lakukan telah menggoyang persoalan yang sedang menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak punya persoalan dengan dia," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan gugatan itu belum diajukan ke pihak pengadilan. Lalu, saat ditanya soal mediasi, ia menyebut hal ini tergantung Panji. Jika ada permintaan maaf, maka Anwar akan memaafkannya. Apabila sebaliknya, pihaknya pun bakal menyerang balik.
Sementara itu, Majelis hakim PN Jakpus menunda sidang gugatan Panji hingga 2 Agustus. Agendanya nanti adalah pemanggilan terhadap MUI. Sebelumnya, Anwar digugat Rp1 triliun karena sejumlah pernyataannya dianggap telah melawan hukum.
Ridwan Kamil Tangani Al Zaytun Lewat Pemprov
Baca Juga: Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
Panji Gumilang juga menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan. Meski begitu, Pemprov Jabar belum mengetahui isi dari gugatan tersebut.
Teppy mengatakan, meski belum tahu isi dan substansi dari gugatan Panji Gumilang, namun Pemprov Jabar mengaku siap menghadapinya. Ia menyebut pihaknya sudah berupaya menyelesaikan masalah di Al-Zaytun khususnya agar situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan terhadap Ridwan Kamil tengah diproses. Menurut pihak kliennya, Gubernur Jabar itu telah melawan hukum. Tepatnya saat menangani polemik di Al Zaytun.
Disebutnya, apa yang dilakukan Ridwan Kamil terlalu tergesa-gesa Salah satunya, ujar Hendra, terkait kinerja tim investigasi. Di mana mereka hanya diberi waktu selama 7 hari sebelum akhirnya tugas tersebut diambil alih pemerintah pusat.
Terlebih, menurut Hendra, sebagai seorang pemimpin, seharusnya Ridwan Kamil datang dan melihat langsung situasi di Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. Apalagi, menyebut demi kepentingan rakyat.
Mahfud MD Digugat Rp5 Triliun
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
-
BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya
-
Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?
-
Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah
-
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!