Artinya: aku niat untuk mengqhadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'alaa.
Muslim tak perlu khawatir terkait pahala puasa yang dikerjakan, karena mereka yang mengerjakan qadha puasa Ramadhan di hari Tasu'a atau Asyura tetap akan mendapat pahala, salah satunya menghapus dosa setahun yang lalu.
Sementara untuk orang yang ingin mengerjakan puasa Asyura saja dan tidak memiliki hutang puasa Ramadhan dapat membaca niat puasa Asyura. Berikut ini adalah bacaan niatnya:
Nawaitu shauma Âsyûrâ-a lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Asyura karena Allah Ta'ala."
Nah itulah tadi penjelasan lengkap terkait pertanyaan, bolehkah puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan. Anda yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan dan ingin mengerjakan puasa Asyura, sebaiknya mendahulukan qadha puasa Ramadhan dahulu.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
-
Puasa Tasua dan Puasa Asyura 2023: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya
-
Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor