Suara.com - Puasa Asyura merupakan ibadah sunnah yang dapat dijalankan pada tanggal 10 Muharram. Seperti yang diketahui, puasa Asyura memiliki keutamaan yang istimewa bagi siapa saja yang mau menjalankannya. Lantas bolehkah puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan?
Asyura sendiri berasal dari kata asyrah yang dalam bahasa Arab artinya sepuluh. Oleh karena itu, sebelum menjalankan ibadah puasa ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk memulai dengan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram. Hal ini bertujuan untuk membedakan ibadah puasa yang dijalankan oleh umat Yahudi.
Sebagaimana diketahui, hari Asyura merupakan salah satu hari yang sangat dimuliakan dalam agama Islam. Bahkan, ada 1 hadist Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun lalu. Disebutkan dalam riwayat Abu Qatadah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu" (HR at-Tirmidzi).
Kata Imam Nawawi rahimahullah, adapun maksud pengampunan dosa dalam hadist di atas adalah dosa kecil sebagaimana beliau menerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan Puasa Asyura juga dapat meringankan dosa besar. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46.
Jika merujuk pada kalender Masehi, maka 10 Muharram 1445 H akan jatuh pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, bagaimana hukum Puasa Asyura bagi kaum muslim yang belum menyelesaikan utang atau qadha puasa pada bulan Ramadhan?
Bolehkan Puasa Asyura Tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?
Hukum menjalankan puasa Asyura saat seseorang masih memiliki kewajiban untuk menunaikan puasa ganti Ramadhan sangat bervariasi sesuai dengan mazhab yang dianut. Berdasarkan pendapat dari mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi'iyah, memperbolehkan puasa sunnah meskipun masih mempunyai utang puasa Ramadhan.
Pendapat ini berdasarkan pada pemahaman bahwa ibadah untuk menunaikan puasa ganti Ramadhan memang wajib akan tetapi bisa ditunda. Lantaran masih ada kesempatan yang panjang untuk menuju Ramadhan berikutnya.
Baca Juga: Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
Akan tetapi berbeda halnya, menurut mazhab al-Malikiyah. Melaksanakan puasa sunnah saat masih memiliki utang puasa Ramadhan maka dianggap makruh. Artinya, tetap diperbolehkan mengerjakan puasa sunnah dan puasa tersebut sah, akan tetapi lebih baik jika yang wajib dikerjakan lebih dulu, yaitu menunaikan puasa ganti Ramadhan.
Meskipun keempat mahzab berbeda pendapat mengenai hal ini, namun mereka sepakat bahwa umat Islam sebaiknya mengerjakan ibadah yang wajib terlebih dahulu, baru mengerjakan ibadah sunnah.
Niat Puasa Asyura Digabung dengan Puasa Qadha Ramadhan
Bagi umat Islam yang hendak mengerjakan puasa puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura dalam waktu yang bersamaan, harus memperhatikan bacaan niatnya. Hal ini karena niatnya berbeda dengan niat puasa Asyura bagi orang tidak memiliki utang puasa Ramadhan.
Para ulama sepakat bahwa orang yang memiliki utang puasa Ramadhan dan hendak melaksanakan puasa Asyura, sebaiknya membaca niat qadha puasa Ramadhan saja. Berikut adalah bacaan niatnya:
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'l fardhi syahri Ramadhna lillahi ta'ala".
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
-
Puasa Tasua dan Puasa Asyura 2023: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya
-
Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan