Suara.com - Puasa Asyura merupakan ibadah sunnah yang dapat dijalankan pada tanggal 10 Muharram. Seperti yang diketahui, puasa Asyura memiliki keutamaan yang istimewa bagi siapa saja yang mau menjalankannya. Lantas bolehkah puasa Asyura tapi masih punya utang puasa Ramadhan?
Asyura sendiri berasal dari kata asyrah yang dalam bahasa Arab artinya sepuluh. Oleh karena itu, sebelum menjalankan ibadah puasa ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk memulai dengan puasa Tasua pada tanggal 9 Muharram. Hal ini bertujuan untuk membedakan ibadah puasa yang dijalankan oleh umat Yahudi.
Sebagaimana diketahui, hari Asyura merupakan salah satu hari yang sangat dimuliakan dalam agama Islam. Bahkan, ada 1 hadist Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun lalu. Disebutkan dalam riwayat Abu Qatadah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
"Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu" (HR at-Tirmidzi).
Kata Imam Nawawi rahimahullah, adapun maksud pengampunan dosa dalam hadist di atas adalah dosa kecil sebagaimana beliau menerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan Puasa Asyura juga dapat meringankan dosa besar. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46.
Jika merujuk pada kalender Masehi, maka 10 Muharram 1445 H akan jatuh pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, bagaimana hukum Puasa Asyura bagi kaum muslim yang belum menyelesaikan utang atau qadha puasa pada bulan Ramadhan?
Bolehkan Puasa Asyura Tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan?
Hukum menjalankan puasa Asyura saat seseorang masih memiliki kewajiban untuk menunaikan puasa ganti Ramadhan sangat bervariasi sesuai dengan mazhab yang dianut. Berdasarkan pendapat dari mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi'iyah, memperbolehkan puasa sunnah meskipun masih mempunyai utang puasa Ramadhan.
Pendapat ini berdasarkan pada pemahaman bahwa ibadah untuk menunaikan puasa ganti Ramadhan memang wajib akan tetapi bisa ditunda. Lantaran masih ada kesempatan yang panjang untuk menuju Ramadhan berikutnya.
Baca Juga: Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
Akan tetapi berbeda halnya, menurut mazhab al-Malikiyah. Melaksanakan puasa sunnah saat masih memiliki utang puasa Ramadhan maka dianggap makruh. Artinya, tetap diperbolehkan mengerjakan puasa sunnah dan puasa tersebut sah, akan tetapi lebih baik jika yang wajib dikerjakan lebih dulu, yaitu menunaikan puasa ganti Ramadhan.
Meskipun keempat mahzab berbeda pendapat mengenai hal ini, namun mereka sepakat bahwa umat Islam sebaiknya mengerjakan ibadah yang wajib terlebih dahulu, baru mengerjakan ibadah sunnah.
Niat Puasa Asyura Digabung dengan Puasa Qadha Ramadhan
Bagi umat Islam yang hendak mengerjakan puasa puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura dalam waktu yang bersamaan, harus memperhatikan bacaan niatnya. Hal ini karena niatnya berbeda dengan niat puasa Asyura bagi orang tidak memiliki utang puasa Ramadhan.
Para ulama sepakat bahwa orang yang memiliki utang puasa Ramadhan dan hendak melaksanakan puasa Asyura, sebaiknya membaca niat qadha puasa Ramadhan saja. Berikut adalah bacaan niatnya:
"Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'l fardhi syahri Ramadhna lillahi ta'ala".
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Amalan 10 Muharram Hari Asyura yang Datangkan Pahala dan Ampunan dari Allah
-
Puasa Tasua dan Puasa Asyura 2023: Jadwal, Bacaan Niat dan Keutamaannya
-
Hukum Tajwid dan Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
Mendagri Beberkan Perbedaan Kepemimpinan Birokratis dan Teknokratik kepada Calon Kepala OJK
-
Balas Dendam? Pengamat Ungkap Alasan Prabowo Pilih Mantan Pemecatnya Jadi Menko Polkam
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mencengangkan!