Suara.com - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Muncul pertanyaa, apakah menangis membatalkan puasa?
Ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak ulasannya berikut ini.
Dalil Menangis saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Biasanya, menangis akibat ketaatan kepada Allah atau karena berbagai emosi spiritual tidak berdampak pada keabsahan puasa.
Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah menangis ketika berdoa atau dalam situasi-situasi yang mendalam secara emosional, dan beliau tidak pernah menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.
Pendapat ini juga diperkuat oleh beberapa dalil hadis. Salah satu hadis yang relevan adalah riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah rusak puasanya orang yang meneteskan air liurnya (karena menangis dalam ibadah atau ketakwaan) selama menangisnya, tidak pula oleh mimpi basah. Hanya saja, hendaklah ia mandi jika mimpi basah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa menangis karena ibadah atau ketakwaan tidak membatalkan puasa. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya air mani, seperti dalam mimpi basah, maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub. Hal ini berlaku karena mimpi basah mengindikasikan terjadinya pengeluaran mani yang bisa mengakibatkan hilangnya kesucian.
Namun, perlu dicatat bahwa ada pengecualian dalam masalah ini. Jika seseorang menangis karena hal-hal yang tidak terkait dengan ibadah atau ketakwaan, seperti karena aroma bawang atau iritasi mata, maka hal itu juga tidak membatalkan puasa. Tetaplah menjaga niat puasa dan berusaha untuk tetap konsentrasi dalam menjalankan ibadah.
Dalam kesimpulannya, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Menangis akibat ketakwaan, kekhusyukan dalam ibadah, atau emosi spiritual tidak merusak keabsahan puasa seseorang. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya mani (mimpi basah), maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub.
Baca Juga: Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk selalu menjaga niat yang tulus dan konsentrasi yang baik, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.
Semoga informasi di atas mengenai apakah menangis membatalkan puasa bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
-
Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
-
Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram
-
Hukum Judi Online dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur