Suara.com - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Muncul pertanyaa, apakah menangis membatalkan puasa?
Ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak ulasannya berikut ini.
Dalil Menangis saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Biasanya, menangis akibat ketaatan kepada Allah atau karena berbagai emosi spiritual tidak berdampak pada keabsahan puasa.
Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah menangis ketika berdoa atau dalam situasi-situasi yang mendalam secara emosional, dan beliau tidak pernah menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.
Pendapat ini juga diperkuat oleh beberapa dalil hadis. Salah satu hadis yang relevan adalah riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah rusak puasanya orang yang meneteskan air liurnya (karena menangis dalam ibadah atau ketakwaan) selama menangisnya, tidak pula oleh mimpi basah. Hanya saja, hendaklah ia mandi jika mimpi basah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa menangis karena ibadah atau ketakwaan tidak membatalkan puasa. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya air mani, seperti dalam mimpi basah, maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub. Hal ini berlaku karena mimpi basah mengindikasikan terjadinya pengeluaran mani yang bisa mengakibatkan hilangnya kesucian.
Namun, perlu dicatat bahwa ada pengecualian dalam masalah ini. Jika seseorang menangis karena hal-hal yang tidak terkait dengan ibadah atau ketakwaan, seperti karena aroma bawang atau iritasi mata, maka hal itu juga tidak membatalkan puasa. Tetaplah menjaga niat puasa dan berusaha untuk tetap konsentrasi dalam menjalankan ibadah.
Dalam kesimpulannya, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Menangis akibat ketakwaan, kekhusyukan dalam ibadah, atau emosi spiritual tidak merusak keabsahan puasa seseorang. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya mani (mimpi basah), maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub.
Baca Juga: Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk selalu menjaga niat yang tulus dan konsentrasi yang baik, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.
Semoga informasi di atas mengenai apakah menangis membatalkan puasa bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
-
Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
-
Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram
-
Hukum Judi Online dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon