Suara.com - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Muncul pertanyaa, apakah menangis membatalkan puasa?
Ada pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu apakah menangis dapat membatalkan puasa? Untuk menjawab pertanyaan ini, simak ulasannya berikut ini.
Dalil Menangis saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Biasanya, menangis akibat ketaatan kepada Allah atau karena berbagai emosi spiritual tidak berdampak pada keabsahan puasa.
Rasulullah Muhammad SAW sendiri pernah menangis ketika berdoa atau dalam situasi-situasi yang mendalam secara emosional, dan beliau tidak pernah menyatakan bahwa menangis bisa membatalkan puasa.
Pendapat ini juga diperkuat oleh beberapa dalil hadis. Salah satu hadis yang relevan adalah riwayat Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah rusak puasanya orang yang meneteskan air liurnya (karena menangis dalam ibadah atau ketakwaan) selama menangisnya, tidak pula oleh mimpi basah. Hanya saja, hendaklah ia mandi jika mimpi basah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa menangis karena ibadah atau ketakwaan tidak membatalkan puasa. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya air mani, seperti dalam mimpi basah, maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub. Hal ini berlaku karena mimpi basah mengindikasikan terjadinya pengeluaran mani yang bisa mengakibatkan hilangnya kesucian.
Namun, perlu dicatat bahwa ada pengecualian dalam masalah ini. Jika seseorang menangis karena hal-hal yang tidak terkait dengan ibadah atau ketakwaan, seperti karena aroma bawang atau iritasi mata, maka hal itu juga tidak membatalkan puasa. Tetaplah menjaga niat puasa dan berusaha untuk tetap konsentrasi dalam menjalankan ibadah.
Dalam kesimpulannya, menangis dalam keadaan tertentu tidak membatalkan puasa. Menangis akibat ketakwaan, kekhusyukan dalam ibadah, atau emosi spiritual tidak merusak keabsahan puasa seseorang. Namun, jika menangis menyebabkan keluarnya mani (mimpi basah), maka puasa harus diakhiri dengan mandi junub.
Baca Juga: Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
Oleh karena itu, dalam menjalankan ibadah puasa, penting untuk selalu menjaga niat yang tulus dan konsentrasi yang baik, sehingga ibadah tersebut diterima oleh Allah SWT.
Semoga informasi di atas mengenai apakah menangis membatalkan puasa bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dalil Tentang Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Keutamaannya
-
Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
-
Niat Puasa Asyura 2023 dan Dalil Berpuasa Tanggal 10 Muharram
-
Hukum Judi Online dalam Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah
-
Sholat Subuh Kesiangan Apa Boleh? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir