Suara.com - Salah satu ibadah yang dianjurkan saat memasuki tanggal 10 Muharram adalah menyantuni anak yatim dan mengusap kepalanya. Saat mengusap kepala anak yatim ini, sebaiknya umat Islam membaca doa agar mendapat limpahan rezeki dari Allah SWT. Berikut adalah doa santunan anak yatim 10 Muharram lengkap dengan keutamaan, dalil dan hikmahnya.
Bulan Muharram kerapkali disebut sebagai bulannya anak yatim. Khususnya pada tanggal 10 Muharram banyak masyarakat yang akan mengadakan kegiatan santunan untuk para yatim sebagai jembatan pembuka pintu rezeki yang sangat baik.
Keutamaan dari kegiatan menyantuni anak yatim ini disebutkan dalan firman Allah SWT di surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui."
Mengingat pahala yang didapat sangat besar, hendaknya kita menyisihkan sedikit harta untuk menyantunu anak yatim terutama saat 10 Muharram. Selain itu, baiknya kita membaca doa saat menyantuni anak yatim.
Doa Santunan Anak Yatim 10 Muharram
Sebagaimana disebut di atas, santunan anak yatim sebaiknya diberengi dengan mengusap rambut dan mambaca doa untuk anak yatim. Namun, cara mengusap rambut anak yatim berbeda antara anak perempuan dan laki-laki.
Untuk anak yatim perempuan cara mengusapnya yaknu dimulai dari atas kepala lalu ke bawah. Sementara untuk anak yatim laki-laki cara mengusapnya yaitu dari bawah kepala lalu ke atas.
Kemudian, muslim bisa membaca satu doa yang ketika sedang mengusap kepala anak yatim. Berikut adalah bacaan doa yang dianjurkan:
Baca Juga: Khutbah Jumat Tentang Hari Asyura: Hari Allah Menerima Taubat Nabi Adam As
hasbunallah wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'mal nasir
Artinya: "Cukuplah bagi kami Allah, sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong kami."
Dalil dan Hikmah Menyantuni Anak Yatim pada 10 Muharram
Umat Islam sangat dianjurkan untuk mengusap rambut kepala anak yatim ini bersamaan dengan memberikan santunan. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang berasal dari Musnad Ahmad, 7/36 berikut:
"Diriwayatkan dari Umamah, sesungguhnya Nabi bersabda: Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barang siapa berbuat baik kepada yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini. Nabi menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya."
Hadits di atas tidak menyebutkan secara spesifik bahwa santunan kepada anak yatim harus diselenggarakan pada tanggal 10 Muharram. Akan tetapu mengusap kepala yatim tetap dianjurkan kapan saja. Pertanyaannya kenapa yang dianjurkan adalah mengusap kepala anak yatim? Adakah hikmahnya?
Berita Terkait
-
Khutbah Jumat Tentang Hari Asyura: Hari Allah Menerima Taubat Nabi Adam As
-
Tanggal 11 Muharram Puasa Apa? Ini Hukum Mengerjakannya Sesuai Syariat
-
12 Amalan Malam 10 Muharram Sesuai Sunnah yang Datangkan Limpahan Pahala
-
Niat Mandi 10 Muharram Sebelum Puasa Asyura, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Resep Bubur Asyura 10 Muharram: Bahan dan Cara Membuat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar