Suara.com - Salah satu ibadah yang dianjurkan saat memasuki tanggal 10 Muharram adalah menyantuni anak yatim dan mengusap kepalanya. Saat mengusap kepala anak yatim ini, sebaiknya umat Islam membaca doa agar mendapat limpahan rezeki dari Allah SWT. Berikut adalah doa santunan anak yatim 10 Muharram lengkap dengan keutamaan, dalil dan hikmahnya.
Bulan Muharram kerapkali disebut sebagai bulannya anak yatim. Khususnya pada tanggal 10 Muharram banyak masyarakat yang akan mengadakan kegiatan santunan untuk para yatim sebagai jembatan pembuka pintu rezeki yang sangat baik.
Keutamaan dari kegiatan menyantuni anak yatim ini disebutkan dalan firman Allah SWT di surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui."
Mengingat pahala yang didapat sangat besar, hendaknya kita menyisihkan sedikit harta untuk menyantunu anak yatim terutama saat 10 Muharram. Selain itu, baiknya kita membaca doa saat menyantuni anak yatim.
Doa Santunan Anak Yatim 10 Muharram
Sebagaimana disebut di atas, santunan anak yatim sebaiknya diberengi dengan mengusap rambut dan mambaca doa untuk anak yatim. Namun, cara mengusap rambut anak yatim berbeda antara anak perempuan dan laki-laki.
Untuk anak yatim perempuan cara mengusapnya yaknu dimulai dari atas kepala lalu ke bawah. Sementara untuk anak yatim laki-laki cara mengusapnya yaitu dari bawah kepala lalu ke atas.
Kemudian, muslim bisa membaca satu doa yang ketika sedang mengusap kepala anak yatim. Berikut adalah bacaan doa yang dianjurkan:
Baca Juga: Khutbah Jumat Tentang Hari Asyura: Hari Allah Menerima Taubat Nabi Adam As
hasbunallah wa ni'mal wakil, ni'mal maula wa ni'mal nasir
Artinya: "Cukuplah bagi kami Allah, sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong kami."
Dalil dan Hikmah Menyantuni Anak Yatim pada 10 Muharram
Umat Islam sangat dianjurkan untuk mengusap rambut kepala anak yatim ini bersamaan dengan memberikan santunan. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang berasal dari Musnad Ahmad, 7/36 berikut:
"Diriwayatkan dari Umamah, sesungguhnya Nabi bersabda: Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barang siapa berbuat baik kepada yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini. Nabi menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya."
Hadits di atas tidak menyebutkan secara spesifik bahwa santunan kepada anak yatim harus diselenggarakan pada tanggal 10 Muharram. Akan tetapu mengusap kepala yatim tetap dianjurkan kapan saja. Pertanyaannya kenapa yang dianjurkan adalah mengusap kepala anak yatim? Adakah hikmahnya?
Berita Terkait
-
Khutbah Jumat Tentang Hari Asyura: Hari Allah Menerima Taubat Nabi Adam As
-
Tanggal 11 Muharram Puasa Apa? Ini Hukum Mengerjakannya Sesuai Syariat
-
12 Amalan Malam 10 Muharram Sesuai Sunnah yang Datangkan Limpahan Pahala
-
Niat Mandi 10 Muharram Sebelum Puasa Asyura, Lengkap dengan Tata Caranya
-
Resep Bubur Asyura 10 Muharram: Bahan dan Cara Membuat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?