Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti permintaan maaf KPK ke TNI atas penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut penyelidik KPK khilaf dalam proses pengusutan dugaan suap senilai Rp 88,3 miliar tersebut.
Novel heran, pimpinan KPK bisa menyalahkan penyelidik yang bertugas dalam perkara tersebut.
"Pimpinan KPK tidak tanggung jawab. Setiap kasus melalui proses yang detail bersama pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK," kata Novel Baswedan lewat akun Twitter miliknya dikutip pada Jumat (28/7/2023).
Novel menilai permintaan maaf Tanak itu seperti menyalahkan penyelidik KPK yang bertugas.
"Kok bisa-bisanya menyalahkan penyelidik atau penyidik yang bekerja atas perintah pimpinan KPK," tegasnya.
"Kenapa tidak salahkan Firli (Ketua KPK) yang menghindar dan main badminton di Manado?" sambungnya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Henri dan Afri dijadikan tersangka, setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Tanak di hadapan.
Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.
"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," kata Tanak.
Dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.
"Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak.
Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Berita Terkait
-
Panglima TNI Disebut Sangat Kecewa Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi
-
Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas
-
TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun
-
Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami
-
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM