Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku kecewa atas perkara dugaan korupsi berupa suap yang menjerat dua prajuritnya, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
Henri dijadikan tersangka setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang pada Selasa (25/7/2023).
"Dan yang perlu saya tegaskan di sini, bahwa terus terang dengan adanya kejadian OTT ini, khususnya panglima sangat kecewa, kecewa karena kenapa korupsi masih terjadi di lingkungan TNI," Agung kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Menurut Agung, Panglima Yudo berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini.
"Jadi ini yang perlu ditegaskan dan panglima sangat komit dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi," kata dia.
Sementara itu, meski Henri dan Afri sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun di Puspom TNI keduanya belum memiliki status hukum. Hingga saat ini, Puspom TNI masih memprosesnya.
Agung mengklaim proses hukum keduanya akan dilakukan secara transparan.
"Yang perlu rekan-rekan catat, semua dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini kita dari penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI, akan melaksanakannya dengan transparan. Silahkan teman-teman media mengikuti prosesnya sampai dengan selesai," ujarnya.
Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar
Baca Juga: Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.
Berita Terkait
-
Puspom TNI Tak Libatkan KPK dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kabasarnas
-
TNI Tegaskan Kabasarnas Henri Tetap Bisa Dipidana Meski Jelang Masuk Masa Pensiun
-
Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami
-
Bukan KPK, Danpuspom TNI Baru Tahu Kabasarnas jadi Tersangka Suap dari Berita Media
-
Kabasarnas Henri Alfiandi Temui Danpuspom TNI Usai Jadi Tersangka KPK, Apa yang Dilaporkan?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun