Suara.com - Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menangkap dua pelajar yang melakukan aksi pelemparan batu ke arah mobil patroli polisi hingga menyebabkan kerusakan di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (29/7/2023) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan adanya dua remaja berstatus pelajar SMK yang diamankan oleh Tim Maung Galunggung karena melakukan pelemparan batu ke mobil patroli Satuan Reserse Narkoba.
"Kedua pelaku diamankan, mereka masih berstatus pelajar SMK swasta di Kota Tasikmalaya," kata Jajang sebagaimana dilansir Antara.
Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika anggota Polri melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya.
Namun saat melakukan patroli di Jalan Sukamulya sekitar pukul 02.30 WIB, kata Jajang, mobil patroli polisi tiba-tiba dilempar batu oleh kedua remaja, kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah mobilnya terkena lemparan batu, kemudian Bripka Erwin mengejarnya, sehingga para pelaku terjatuh ke parit," katanya.
Kedua pelaku yang masih berusia 16 tahun itu, kata dia, akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan Tim Maung Galunggung, kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara kedua remaja itu diduga bagian dari kelompok berandalan bermotor yang melakukan aksi pelemparan saat dalam pengaruh minuman keras.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi, batu, dan minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral.
Baca Juga: Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
"Kami amankan barang bukti sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor, satu botol Aqua miras jenis ciu dan beberapa batu," katanya.
Jajang menyampaikan agar menjadi efek jera bagi pelaku, semuanya menjalani proses hukum, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah dari kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," katanya.
Berita Terkait
-
Tabrak Jazz dan Rush, Ini Kronologi Jessica Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi
-
Polisi: Wanita yang Bawa Kabur Mobil Patroli di Tol Becakayu Positif Narkoba
-
Bukan ODGJ, Aksi Nekat Jesica Koroh Bajak Mobil Patroli hingga Tabrak 2 Mobil di Tol Becakayu karena Sedang Nge-Fly
-
Wanita Ini Bajak Mobil Patroli Tol Becakayu hingga Tabrak Kendaraan Lain
-
Ciptakan Area Publik Aman, Polda Sumut Luncurkan Mobil Patroli Perintis Samapta, Dilengkapi dengan Fitur-fitur Canggih
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret