Kecelakaan mobil vs kereta api (KA) terjadi di Jombang, Jawa Timur. Tragedi tersebut terjadi di sebuah perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa adanya penjaga. Akibatnya, 6 penumpang mobil minibus dinyatakan tewas sementara dua orang lainnya luka-luka.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Jombang pada Sabtu (29/7/2023) pada pukul 23.15 WIB. Mobil yang tertabrak KA tersebut melaju dari arah utara ke selatan atau dari arah Jombang ke Kediri.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta mobil tertabrak KA di Jombang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut berawal saat mobil dengan nomor polisi L-1009-XD yang dikemudikan oleh Wahyu Kuswoyo (45), warga asal Sidoarjo menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Gondekan. Pada saat yang bersamaan, KA Dhoho melaju kencang dari arah timur ke barat atau dari arah Mojokerto ke Kertosono.
Minibus yang berisikan 7 orang penumpang tersebut pun tertabrak KA Dhoho dengan nomor lokomotif CC 2017707. Sebelum tertabrak, mobil tersebut diketahui sempat diteriaki oleh warga yang memberitahukan bahwa ada kereta.
Namun, Wahyu atau pengemudi mobil tersebut tidak menghiraukan teriakan dari warga. Mobil tersebut pun hancur tertabrak oleh KA Dhoho hingga terseret sekitar 100 meter dari perlintasan.
2. Jumlah Korban: 6 Tewas dan 2 Luka
Diketahui, korban yang berada dalam mobil merek Luxio warna silver tersebut berjumlah 8 orang, 7 penumpang dan 1 sopir. Sehingga ada 8 orang di dalam mobil yang dikemudikan Wahyu tersebut.
Baca Juga: Bantu Seorang Pria Lewati Palang Pintu Kereta, Aksi Gadis Ini Dibanjiri Pujian Netizen
Berdasarkan keterangan kepolisian, delapan orang dalam mobil tersebut menjadi korban dalam kecelakaan. Sebanyak 6 penumpang dinyatakan tewas, dan dua korban lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Jombang.
3. Identitas Korban
Polisi juga turut mengungkap identitas para korban, untuk korban yang meninggal dunia di antaranya:
1. Wahyu Kuspoyo (45), sopir mobil
2. Sumiyowati (6), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo
3. Alinsya Mareta Mingkana (16), warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balengbendo, Sidoarjo
Berita Terkait
-
Bantu Seorang Pria Lewati Palang Pintu Kereta, Aksi Gadis Ini Dibanjiri Pujian Netizen
-
Diperiksa KPK hingga 10 Jam, Menhub Budi dan Sekjen Kemenhub Dicecar Soal Mekanis Pembangunan Jalur Kereta
-
KRL di Tanjung Priok Terhenti Gegara Tawuran Remaja, Polisi Tembak Gas Air Mata Bubarkan Massa
-
Diperiksa KPK 10 Jam soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Bilang Begini
-
Menhub Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK 10 Jam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar