Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Basarnas menuai polemik setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kekeliruan dari penyelidik dalam pelaksanaan OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap yang berujung kisruh tersebut.
Mulanya, KPK langsung menggelar jumpa pers setelah didatangi oleh sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7/2023). KPK mengaku ada kekeliruan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Bahkan, pernyataan KPK tersebut seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yaitu para penyidik dan penyelidik di KPK. Tidak sedikit pihak yang memberikan kritik bahwa pimpinan KPK cuci tangan.
Adapun dalam kasus tersebut, dua prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui bahwa anak buahnya telah keliru dan melakukan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI, dalam hal ini Kabasarnas.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis saat pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Dirdik KPK Mundur
Baca Juga: Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pengunduran diri tersebut menjadi buntut dari adanya polemik operasi tangkap tangan atau OTT pada perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Diketahui, Asep mengundurkan diri dari KPK melalui pesan WhatsApp. Rencananya ia akan mengajukan surat resmi pengunduran diri dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023.
KPK Disebut Memalukan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak menyikapi kehebohan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut. Diketahui, sekelompok pegawai sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Dewas KPK pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta untuk digelar audiensi dengan pimpinan di KPK pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Mereka meminta agar meralat pernyataan di media massa terkait dengan kekhilafan dan mendesak pengunduran diri karena dianggap memalukan, tidak profesional, serta mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, ataupun para pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China