Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Basarnas menuai polemik setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kekeliruan dari penyelidik dalam pelaksanaan OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap yang berujung kisruh tersebut.
Mulanya, KPK langsung menggelar jumpa pers setelah didatangi oleh sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7/2023). KPK mengaku ada kekeliruan dalam penetapan tersangka kasus ini.
Bahkan, pernyataan KPK tersebut seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yaitu para penyidik dan penyelidik di KPK. Tidak sedikit pihak yang memberikan kritik bahwa pimpinan KPK cuci tangan.
Adapun dalam kasus tersebut, dua prajurit TNI aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
KPK Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui bahwa anak buahnya telah keliru dan melakukan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI, dalam hal ini Kabasarnas.
“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis saat pers di KPK, Jumat 28 Juli 2023.
Dirdik KPK Mundur
Baca Juga: Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Pengunduran diri tersebut menjadi buntut dari adanya polemik operasi tangkap tangan atau OTT pada perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Diketahui, Asep mengundurkan diri dari KPK melalui pesan WhatsApp. Rencananya ia akan mengajukan surat resmi pengunduran diri dari KPK pada Senin, 31 Juli 2023.
KPK Disebut Memalukan
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak menyikapi kehebohan yang terjadi di lembaga anti rasuah tersebut. Diketahui, sekelompok pegawai sudah mengirimkan surat ke pimpinan KPK dan Dewas KPK pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pegawai Kedeputian Penindakan KPK meminta untuk digelar audiensi dengan pimpinan di KPK pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Mereka meminta agar meralat pernyataan di media massa terkait dengan kekhilafan dan mendesak pengunduran diri karena dianggap memalukan, tidak profesional, serta mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, ataupun para pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Profil Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK yang Mengundurkan Diri
-
KPK Minta Maaf di Kasus Kabasarnas, TB Hasanuddin PDIP: OTT Anggota TNI Aktif Sah-sah Saja, Asal...
-
Kasus Korupsi Kabasarnas: Apakah Hanya Bisa Diproses Lewat Hukum Militer?
-
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
-
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci