Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009, Jusuf Kalla (JK) berbicara tentang mahalnya ongkos politik untuk menjadi seorang ketua umum partai, terutama di Partai Golkar.
Ia menyebut biaya menjadi ketua umum itu berkisar hingga Rp 600 miliar.
"Kalau sekarang Anda menjadi Ketua Golkar, jangan harap kalau Anda tidak punya modal Rp 600 miliar," kata JK dalam seminar bertajuk Pemuda untuk Politik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menurut JK, hampir semua partai memiliki ongkos yang tinggi untuk menjadi seorang ketua umum.
"Terkecuali partai yang pendirinya masih ada, kayak PDIP, kayak NasDem," kata JK.
Tetapi untuk partai yang pendirinya sudah tidak ada, terlebih partai tersebut sudah go public, biaya mejadi ketua umum sangat tinggi.
"Tapi partai yang sudah go public, artinya pemilihannya itu butuh biaya besar," kata JK.
Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar digoyang isu tak sedap soal adanya keinginan untuk digelarnya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk menggantikan Airlangga Hartarto dari kursi ketum.
Wacana tersebut berembus setelah disuarakan Penggerak Kebangkitan Partai Golkar yang terdiri dari sejumlah eksponen Partai Golkar.
Baca Juga: DPD Partai 100 Persen Tolak Munaslub Golkar, Ingin Fokus Agenda Politik 2024
Mereka bahkan sudah membulatkan pilihan untuk mendorong Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penggantinya.
Eksponen Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum DEPINAS SOKSI Lawrence TP Siburian menuturkan ada sejunlah tokoh yang sebenarnya layak untuk menjadi ketua umum Golkar. Termasuk Bahlil Lahadalia, yang belakangan menyatakan diri siap maju pemilihan ketua umum.
"Semua tokoh-tokoh kita yang punya kapasitas untuk jadi ketua umum menggantikan Pak Airlangga itu kita sudah bikin matriksnya, dan kita sudah menganalisis satu per satu," kata Lawrence dihubungi, Selasa (25/7/2023).
"Ya seperti Pak Luhut, Pak Bahlil, kemudian itu Pak Agus Gumiwang, kemudian itu Pak Bambang Soesatyo dan lain-lain. Jadi kita sudah bahas dan kita sudah pada satu kesimpulan bahwa mereka itu memang punya kapasistas," sambung Lawrence.
Ada beberapa pertimbangan sebelum eksponen menentukan satu pilihan siapa yang tepat menggantikan Airlangga.
Hal-hal yang menjadi pertimbamgan itu di antara situasi terkinin di mana pelaksanaan Pemilu berupa Pilpres dan Pileg sisa 7 bulan. Ditambah pada Oktober mendatang sudah harus mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap