Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menghadapi permasalahan soal jual beli iPhone ilegal. Hal ini pun berkaitan dengan legalitas International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang wajib diketahui oleh setiap pemilik ponsel.
Baru-baru ini, pihak Bareskrim Mabes Polri mengungkap adanya kasus IMEI ilegal di Indonesia dengan jumlah fantastis, yakni sekitar 191 ribu pengguna IMEI ilegal di Indonesia.
Jumlah yang cukup besar itu membuat Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, yang berwenang atas penggunaan IMEI di Indonesia kalang-kabut.
Buntutnya, pihak Bareskrim Mabes Polri mengungkap akan men-shutdown atau memblokir ratusan ribu ponsel yang kebanyakan adalah iPhone tersebut agar tidak bisa digunakan lagi secara ilegal di Indonesia.
"Yang pasti, nanti kedepannya kami akan melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam jumpa pers pada Jumat (27/07/2023) kemarin.
Rencana Bareskrim itu sontak mencuri perhatian masyarakat dan membuat banyak orang cemas.
Kasus IMEI ilegal sendiri bukan pertama kali terjadi. Maraknya kasus itu akhirnya membuat pihak Polri akan menindaktegas segala pelanggaran soal legalitas penggunaan perangkat di Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya IMEI tersebut? Simak inilah selengkapnya.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah salah satu nomor registrasi yang dimiliki setiap perangkat ponsel sebagai 'identitas' dari perangkat tersebut agar bisa mengakses jaringan seluler.
Baca Juga: Promosikan iPhone saat Tampil di Panggung, NewJeans Banjir Kritikan
IMEI berbentuk nomor internasional yang dibuat oleh Global System for Mobile Association di setiap perangkat ponsel Android maupun iPhone.
Agar bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia, setiap pengguna wajib mengetahui setiap IMEI di perangkat mereka. Selain itu, pengguna juga harus mengecek legalitas penggunaan IMEI di perangkat mereka melalui pengecekan di situs milik Kementerian Perindustrian.
Dalam beberapa kasus, banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui pentingnya mengecek IMEI tersebut. Akibatnya, mereka kebingungan saat terjadi pembatasan bahkan pemblokiran akses, sehingga menyulitkan para pengguna.
Apabila pengecekan dan IMEI di perangkat tidak muncul di situs Kementerian Perindustrian, maka pengguna bisa mendaftarkan IMEI tersebut melalui konter pendaftaran IMEI yang biasanya berada di pelabuhan atau bandara.
Kasus IMEI ilegal ini pun kini ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Dugaan adanya jual beli perangkat secara ilegal pun masih diinvestigasi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Promosikan iPhone saat Tampil di Panggung, NewJeans Banjir Kritikan
-
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
-
Polda Jambi Amankan 2 Truk Bawa 24.000 Liter BBM Ilegal, 4 Orang Ditahan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans
-
Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?
-
Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026
-
Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?