Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menghadapi permasalahan soal jual beli iPhone ilegal. Hal ini pun berkaitan dengan legalitas International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang wajib diketahui oleh setiap pemilik ponsel.
Baru-baru ini, pihak Bareskrim Mabes Polri mengungkap adanya kasus IMEI ilegal di Indonesia dengan jumlah fantastis, yakni sekitar 191 ribu pengguna IMEI ilegal di Indonesia.
Jumlah yang cukup besar itu membuat Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perindustrian, yang berwenang atas penggunaan IMEI di Indonesia kalang-kabut.
Buntutnya, pihak Bareskrim Mabes Polri mengungkap akan men-shutdown atau memblokir ratusan ribu ponsel yang kebanyakan adalah iPhone tersebut agar tidak bisa digunakan lagi secara ilegal di Indonesia.
"Yang pasti, nanti kedepannya kami akan melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam jumpa pers pada Jumat (27/07/2023) kemarin.
Rencana Bareskrim itu sontak mencuri perhatian masyarakat dan membuat banyak orang cemas.
Kasus IMEI ilegal sendiri bukan pertama kali terjadi. Maraknya kasus itu akhirnya membuat pihak Polri akan menindaktegas segala pelanggaran soal legalitas penggunaan perangkat di Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya IMEI tersebut? Simak inilah selengkapnya.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah salah satu nomor registrasi yang dimiliki setiap perangkat ponsel sebagai 'identitas' dari perangkat tersebut agar bisa mengakses jaringan seluler.
Baca Juga: Promosikan iPhone saat Tampil di Panggung, NewJeans Banjir Kritikan
IMEI berbentuk nomor internasional yang dibuat oleh Global System for Mobile Association di setiap perangkat ponsel Android maupun iPhone.
Agar bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia, setiap pengguna wajib mengetahui setiap IMEI di perangkat mereka. Selain itu, pengguna juga harus mengecek legalitas penggunaan IMEI di perangkat mereka melalui pengecekan di situs milik Kementerian Perindustrian.
Dalam beberapa kasus, banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui pentingnya mengecek IMEI tersebut. Akibatnya, mereka kebingungan saat terjadi pembatasan bahkan pemblokiran akses, sehingga menyulitkan para pengguna.
Apabila pengecekan dan IMEI di perangkat tidak muncul di situs Kementerian Perindustrian, maka pengguna bisa mendaftarkan IMEI tersebut melalui konter pendaftaran IMEI yang biasanya berada di pelabuhan atau bandara.
Kasus IMEI ilegal ini pun kini ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Dugaan adanya jual beli perangkat secara ilegal pun masih diinvestigasi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Promosikan iPhone saat Tampil di Panggung, NewJeans Banjir Kritikan
-
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
-
Rugikan Negara Rp 353 M, Bareskrim Tetapkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai Tersangka Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal
-
Polri Dalami Dugaan Praktik Bisnis Senpi Ilegal di Balik Peristiwa Tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco
-
Polda Jambi Amankan 2 Truk Bawa 24.000 Liter BBM Ilegal, 4 Orang Ditahan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif