Suara.com - Sekolah telah kembali menjadi normal, dan semua siswa wajib masuk sesuai dengan jadwal yang telah diberikan. Tapi tidak jarang siswa merasa tidak enak badan, dan memerlukan izin tidak masuk. Untuk itu, Anda wajib tahu cara buat surat izin sakit sekolah yang baik dan benar.
Surat izin sakit umumnya ditujukan pada sekolah untuk memberitahukan dan meminta izin agar siswa yang dimaksud tidak hadir dalam proses pembelajaran, karena memerlukan waktu istirahat. Isinya cukup sederhana, seperti yang bisa Anda lihat di bawah ini.
Cara Membuat Surat Izin Sakit
Surat izin sakit akan berisi tempat, tanggal surat, alamat surat, salam pembuka, isi, dan penutup. Surat ini tergolong pada surat pribadi, sehingga tidak memerlukan nomor surat atau kop resmi. Sekilas untuk contohnya bisa Anda lihat di sini.
Madiun, 12 Januari 2022
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru Wali Kelas X.II
SMA Negeri 21 Madiun Utara
di tempat
Baca Juga: Pegawai KPK Layangkan Surat Mosi Tak Percaya Ke Firli Bahuri Cs!
Dengan hormat, dengan ini saya sebagai orang tua murid dari:
Nama: Albertus Diovani
Siswa: Kelas X.II SMA Negeri 21 Madiun Utara
Alamat: Jalan Panembahan Senopati Gang Induk RT 003 RW 002 Nomor 5
Memberitahukan bahwa saat ini anak kami tidak dapat mengikuti kegiatan belajar dan mengajar seperti biasa pada tanggal 12 Januari 2022 dikarenakan mengalami demam tinggi. Oleh karena itu kami meminta pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas X.II agar dapat memberikan izin selama-lamanya 3 hari tanggal surat ini dibuat
Demikian yang dapat kami sampaikan, kurang dan lebihnya kami mohon maaf. Atas perhatian Bapak/Ibu Guru Wali Kelas kami ucapkan terimakasih.
Berita Terkait
-
Dari Rumput Hingga Isi Surat Fifa, Ini Tindak Tanduk JIS Jadi Venue Piala Dunia U-17
-
Untuk Parpol! KPU Keluarkan Surat Imbauan Tak Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye
-
Bakal Dicopot PDIP, KPU DKI Belum Terima Surat Permohonan PAW Cinta Mega
-
Jelang Pemilu 2024, KPU Tengah Siapkan Lebih dari 2.700 Desain Surat Suara
-
9 Amalan 10 Muharram, Apa Saja? Puasa, Menjenguk Orang Sakit hingga Baca Surat Al-Ikhlas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran