Suara.com - Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Doddy Wijaya mengaku hingga saat ini belum menerima permohonan pencopotan Cinta Mega dari kursi Anggota DPRD DKI Jakarta. Pihaknya masih menunggu adanya surat resmi pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD DKI.
"Iya, belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPU," ujar Doddy saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Doddy menjelaskan, mekanisme pengajuan PAW itu dilakukan oleh fraksi PDIP kepada Ketua DPRD. Setelahnya, Ketua DPRD DKI menyampaikan surat resmi kepada KPU.
"Nanti dari pimpinan DPRD akan bersurat ke KPU Provinsi mengenai perihal tersebut, kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," ucapnya.
Menurut Doddy, cepat atau lambatnya proses pengajuan PAW tergantung dari internal dari partai yang bersangkutan. Jika mekanisme internal sudah selesai, biasanya baru akan disampaikan ke Ketua DPRD.
"Tergantung proses internal yang bersangkutan Partai Politik yang bersangkutan akan memerintahkan fraksi partainya untuk berkomunikasi atau bersurat ke pimpinan DPRD, baru kami terima suratnya yang bersangkutan baru kami proses," ucapnya.
Selama belum dicopot, Cinta Mega disebutnya juga masih akan menerima semua gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.
"Masih, masih (dapat gaji dan tunjangan)," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal dicopot dari kursinya sebagai anggota dewan Kebon Sirih. Hal ini merupakan imbas dari tindakannya main game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Baca Juga: Kesengsem Berat Sama Ganjar Bikin Anang Hermanysah Mantap Nyaleg Bareng PDIP
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI, Adi Widjaja. Adi menyebut pihaknya telah melakukan rapat pleno bersama pimpinan DPD PDIP DKI untuk menentukan sanksi terhadap Mega pada Selasa (25/7/2023) malam.
Nantinya, Cinta Mega akan dicopot melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ujar Adi di Kantor DPD PDIP DKI, Jakarta Selatan.
Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno berupa rekomendasi pencopotan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Nantinya, DPP Partai akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk mencopot status Anggota DPRD Cinta Mega.
"Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," tuturnya.
Lebih lanjut, Adi tak menyebutkan secara gamblang apakah yang dimainkan Cinta Mega adalah judi slot atau permainan puzzle online Candy Crush seperti bantahan yang beredar. Ia menyebut memainkan permainan apapun saat paripurna adalah pelanggaran.
Berita Terkait
-
Golkar Ungkap Simbol Bunga Politik Airlangga ke Puan PDIP: Pesannya Sangat Jelas
-
Effendi Simbolon Hingga Budiman Sudjatmiko Dianggap Dukung Prabowo, Hasto PDIP: Mereka Adalah Merah
-
Puan Rayu Cak Imin Masuk Bursa Cawapres, PKB: Kalau Godaan Makin Banyak Mana Tahan juga Lama-lama
-
Kapok Punya Kader Main Game Judi Slot, PDIP Tak Calonkan Cinta Mega Sebagai Caleg di Pileg 2024
-
Alasan Gibran Saat Ditanya Hasto Soal Pernyataan Belum Jadi Jurkam Ganjar: Aduh Pak Sekjen, Itu....
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua