Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana mengevaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil. Menanggapi pernyataan Jokowi, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mempertanyakan niatan evaluasi tersebut.
Rencana evaluasi oleh Jokowi tersebut menyusul penetapan tersangka Kepala Basarnas. Namun, menurut Christina, rencana evaluasi yang disampaikan Jokowi harus jelas, terutama menyangkut konteks evaluasi yang dimaksud presiden.
"Kami meminta penjelasan lebih utuh, konteks evaluasi yang dimaksud presiden ini seperti apa? Apalagi ada pernyataan 'semua akan dievaluasi' ini maksudnya bagaimana? Harus jelas dulu di situ," kata Christina kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Apabila evaluasi menyangkut pos penempatan perwira TNI pada jabatan sipil, menurut Christina, tentu akan menyangkut revisi undang-undang.
Pasalnya, penempatan perwira TNI pada jabatan sipil telah diatur dalam Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Christina menguraikan, Pasal 47 UU TNI mengatur ketentuan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
"Apakah konteks pos penempatan yang mau dievaluasi? Maka tentunya kita membutuhkan penjelasan yang lebih utuh mengenai hal ini agar tidak menimbulkan polemik atau pertanyaan," kata Christina.
Christina juga menanyakan kembali mengenai konteks evaluasi yang dimaksud Jokowi lebih terkait dengan persoalan hukum serta penyelewengan anggaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi apa yang dialami Kepala Basarnas dengan KPK?
Karena itu, Komisi I mengenbalikan lebih dulu kepada presiden tentang konteks evaluasi yang sebelumnya disampaikan
Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Johanis Tanak, Petinggi KPK Ngaku Diintimidasi saat Minta Maaf ke TNI
"Kami kembalikan dulu pada Presiden Jokowi, maksud evaluasinya seperti apa. Meski kami tentu sepakat jika tujuan evaluasi dalam rangka perang terhadap korupsi dan memastikan koordinasi antarlembaga negara bisa berjalan dengan baik," kata Christina.
Respons TNI
Pihak TNI merespons mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan evaluasi sejumlah perwira TNI di jajaran lembaga negara.
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyampaikan, evaluasi tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Hak prerogatif presiden," kata Julius saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, Jokowi mengaku akan mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga. Evaluasi ini menyikapi penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung