Suara.com - Mantan Ketua RW 11, Kompleks Permata Buana, Kembangan Jakarta Barat, Hendra Santoso, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023). Sidang ini atas kasus pemerasan terhadap warganya sendiri, Candy Marcheline.
Hendra disaidang bersama terdakwa lainnya, yakni Satrio Budi Utama yang saat itu menjadi Ketua RT 01; Amir Hasan sebagai kepala lingkungan; dan Benny Oktavian Jacuk yang saat itu selaku koordinator kemananan.
“Para terdakwa melalui surat tersebut meminta agar saksi Candy Marcheline untuk memberikan uang sejumlah Rp 10 juta sebagai uang jaminan renovasi serta uang sejumlah Rp 5 juta, sebagai uang izin membangun,” kata JPU, Bharoto, saat dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mendakwa keempatnya dengan Pasal 368 ayat 2 KUHP tentang Pemerasan dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, saksi Candy mengalami kerugian materiil,” ucap Bharoto.
Diketahui, perkara ini bermula dari keributan antara seorang ibu rumah tangga yang bernama Candy dengan warga komplek Perumahan Permata Buana RW 11, Kembangan, Jakarta Barat pada 20 September 2021 lalu.
Perseteruan itu dipicu oleh aduan warga yang merasa terganggu karena saat itu, Candy sedang melakukan pembangunan. Renovasi sendiri sebenarnya sudah terjadi sejak 2019 lalu.
Saat itu pengurus RW sempat meminta uang Rp 10 juta sebagai uang jaminan renovasi serta uang sejumlah Rp 5 juta sebagai uang izin membangun.
Meski telah diberikan sejumlah uang, namun Candy masih diintimidasi oleh satpam komplek. Hingga puncaknya rumah Candy digeruduk oleh 17 orang satpam saat ia mengangkut tanaman hias.
Baca Juga: Hakim Semprot Satpam Kompleks di Sidang David Ozora: Badan Besar tapi Takut Lihat Darah!
Berita Terkait
-
Waspada Modus Pemerasan Video Call, Pelaku Screenshoot Wajah Korban saat Tunjukkan Kemaluan
-
2 Transpuan di Medan yang Laporkan Pemerasan Tangkap-Lepas Rp 50 Juta Ngaku Sering Didatangi Polisi, Ada Apa?
-
7 Kesaksian Satpam Kompleks di Persidangan: Sempat Saling Bentak dengan Mario Dandy
-
Hakim Semprot Satpam Kompleks di Sidang David Ozora: Badan Besar tapi Takut Lihat Darah!
-
Mario Dandy Bantah Bentak-bentak Satpam Kompleks Usai Hajar David Ozora; Saya Bingung
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak