Suara.com - Kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak melanjutkan pembuatan Intermediate Treatment Facility (ITF) disebut tak memberikan dampak pada penganggaran proyek fasilitas pengolahan sampah itu. Sebab, Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum dipakai.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin. PMD itu diberikan Pemprov DKI setelah kesepakatan bersama DPRD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"(PMD) Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Kan proses untuk menjalankan PMD-nya kan ada prosesnya, tidak langsung," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Iwan menyebut pihaknya tak mempermasalahkan keputusan untuk tak melanjutkan proyek ITF Sunter. Sebab, pihaknya juga sedari awal hanya menjalankan penugasan yang diberikan Pemprov DKI.
"Kami menjalankan apapun penugasan itu, intinya untuk kebaikan publik Jakarta itu saja, apa yang menjadi arahan apa yang menjadi penugasan itu. Kami wajib untuk mesukseskan memastikan itu bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan Komisi C DPRD DKI yang belum puas dengan penjelasan soal pembatalan proyek ITF Sunter, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI akan menyampaikan laporan lebih rinci yang merupakan hasil studi kelayakan alias feasibilty study.
"Kan ada kajian. Kami diminta untuk memperdalam kajiannya seperti apa. Ini disuruh tadi arahnya jelas duduk bareng dengan DLH utk cari solusinya kan," pungkasnya.
Heru Budi sebelumnya menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Alasannya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.
Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.
Baca Juga: Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional
"Iya (ITF Sunter batal). Kami kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.
Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.
"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.
Dengan batalnya pembangunan, modal Rp577 miliar ini akan dialokasikan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.
Berita Terkait
-
Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional
-
RESMI, Pertemuan Gubernur Dan Wali Kota Se-ASEAN Di Jakarta Dibuka Heru Budi
-
Unggahan Transjakarta Soal JakLingko Dicoret Jadi Mikrotrans Bikin Geger, PDIP Minta Heru Budi Lakukan Evaluasi
-
Siap-siap Daftar! Ada 8 Ribu Undangan Untuk Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?