Suara.com - Mario Dandy Satriyo kembali menjadi topik hangat di berbagai media setelah menghadiri persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023).
Dalam sidang tersebut, ia selaku terdakwa mengungkap sejumlah hal yang ada hubungannya dengan kasus penganiayaan. Meski begitu, ada di antaranya yang sampai membuat hakim merasa jengkel. Soal apa itu? Berikut ketujuh daftar selengkapnya.
1. Soal Rubicon
Mario sempat mengatakan bahwa Rubicon itu dipinjamkan oleh pakde kepadanya untuk dipasarkan. Namun, ia mengaku merasa memiliki mobil tersebut secara sepenuhnya hingga berani mengganti pelat nomornya. Ia juga cukup sering menggunakannya.
"Dari pakde saudara, pinjamkannya (mobil Rubicon) bagaimana?" tanya Hakim Alimin.
"Pakde nitip mobil Rubicon itu di rumah, terus saya izin, 'Mau pakai boleh enggak? Sekalian aku pasarin dan aku jualin mobil ini,' gitu," jawab Mario.
"Kalau saudara ini diminta untuk dijual, tapi kenapa saudara malah bikin pelat nomor, saudara kasih pelat nomor yang berbeda, dan pelat nomornya itu adalah pelat nomor inisial saudara?" tanya Hakim lagi.
"Saya disuruhnya jual, tapi sayanya malah ngerasa ini mobil punya saya sepenuhnya, Yang Mulia, salahnya saya gitu," jawab Mario.
Hakim kembali mencecar soal kepemilikan Rubicon. Mario menegaskan mobil itu punya pakde, namun ia malah menyebut nama orang lain dan mengaku kendaraan tersebut bekas pakai. Hakim pun terlihat lelah menanggapinya.
Baca Juga: Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
"Ini mobil saudara jujur? Orang tua berikan kepada saudara atau mobil siapa?" tanya Hakim Alimin.
"Mobil pakde saya," jawab Mario.
"Atas nama siapa?" cecar Hakim.
"Atas nama orang yang dulu pernah beli mobil itu kan bekas pakai, Yang Mulia," jawab Mario.
"Terserah saudara," kata Hakim.
2. Di Pom Bensin Tidak Bayar
Sempat beredar kabar bahwa Mario Dandy tidak membayar bensin saat sedang berada di pom. Hakim dalam sidang pun menanyakannya dan ia diminta berkata jujur. Namun, hal ini dibantah olehnya. Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Di pom bensin tidak bayar pom bensin atau apakah itu?" tanya Hakim.
"Itu tidak betul, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
3. Tak Bayar Tol
Hakim memastikan soal cerita Shane Lukas yang mengatakan bahwa Mario Dandy sempat sengaja memepet mobil lain di tol agar tidak bayar. Hal tersebut kemudian diakui Mario. Ia juga mengetahui jika perbuatan itu termasuk yang melawan hukum.
"Shane Lukas bercerita, pada saat saudara mau berangkat sampai memepet mobil lain di tol supaya tidak bayar, betul enggak?" tanya Hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Mario.
"Tahu enggak itu melanggar hukum?" tanya Hakim lagi.
"Tahu, Yang Mulia," jawab Mario.
Mario sebelumnya diketahui menerobos palang pintu tol saat masuk ke Gerbang Tol Ciputat 2. Kala itu, ia diduga akan menjemput Shane Lukas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Lalu, ia berkendara sampai keluar di kawasan Petukangan.
4. Ngaku Tidak Menyangka Lakukan Kejahatan Hebat
Mario Dandy mengaku tidak menyangka dirinya bisa melakukan kejahatan yang hebat. Meski begitu, maksud dari perkataannya ini mengarah pada kondisi David yang sangat parah akibat perbuatannya. Ia lantas menyatakan rasa penyesalan.
"Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu, kenapa saya tidak berpikir sebelum melakukan itu, saya enggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," kata Mario.
"Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu, kenapa pada saat itu saya tidak berpikir dua kali sebelum saya melakukan tindakan itu dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban yang masih berusaha untuk pulih pada saat ini," sambungnya.
5. Sebar Video David
Jaksa mencecar Mario Dandy soal penyebaran foto dan video David ke tiga temannya usai penganiayaan. Mario pun mengakui hal tersebut. Jaksa kemudian bertanya maksud dari foto bertuliskan 'tindak' dan dijawab sebagai tindakan terhadap korban.
"Untuk foto yang dikirimkan ke El (teman Mario), ada muka anak David dengan tulisan 'tindak'. Apa maksud kamu tulis seperti itu?" tanya jaksa.
"Tindakan saya ke David," jawab Mario.
Jaksa juga menanyakan soal video yang dikirim Mario Dandy ke teman yang lain. Adapun video tersebut dilabeli 'kenang-kenangan'. Jaksa lantas bertanya maksudnya, apakah terkait rasa bangga karena sudah menganiaya. Namun, hal ini dibantah.
"'Gua kasih ke lu doang, kenang-kenangan'. Kenang-kenangan seperti apa?" tanya jaksa lagi.
"Kenang-kenangan kenapa saya bisa masuk Polsek," kata Mario.
"Bukan kenang-kenangan bangga lakukan hal itu (penganiayaan)?" cecar jaksa.
"Bukan," jawab Mario.
6. Akui Dua Kali Freekick Kepala David
Mario Dandy mengakui menendang kepala David dengan gaya bebas atau free kick sebanyak dua kali. Ia bahkan membenarkan soal selebrasi usai melakukan tendangan tersebut. Ia menyatakan bahwa hal itu dilakukan karena merasa kesal dengan korban.
"Itu sekali atau dua kali saudara melakukan free kick?" tanya jaksa.
"Dua kali," jawab Mario Dandy.
"Saudara di akhir kan melakukan selebrasi, tujuannya apa?" ujar jaksa.
"Kesal," jawab Mario.
7. Akui Ancam Tembak David
Tak hanya itu, Mario Dandy juga mengaku sempat mengancam akan menembak David. Meski begitu, percakapan ini menurutnya tidak serius. Ia pun menyatakan bahwa David kerap tertawa dan meminta Mario untuk mencarinya.
"Bilangnya 'ya sudah Reng, paling lu gue tembak'. Dia (David) ketawa-ketawa, 'ya sudah Dan, cari gue aja'," ungkap Mario.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
-
Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
-
'Beta Orang Susah' Ibu Korban Aniaya Anak Ketua DPRD Ambon Histeris, Harapan Sekolahkan Hingga Tamat Pupus Sudah
-
Mirip Mario Dandy, Ketua DPRD Ambon Ucap Belasungkawa ke Korban Penganiayaan Anaknya Malah Disindir: Enggak Minta Maaf
-
Aniaya Terduga Maling hingga Tewas, Ancol Pecat Empat Sekuritinya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO