Suara.com - Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting kerap hadir sebagai saksi ahli di pengadilan dalam sejumlah kasus besar di Indonesia. Ia pernah menjadi saksi ahli di kasus pembunuhan berencana terhadan Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Jamin juga pernah duduk sebagai saksi ahli dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Terakhir, Jamin didaulat sebagai saksi ahli di kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Dalam keterangannya, Jamin Ginting kerap kali memberikan kesaksian yang kontroversial, karena cenderung meringankan terdakwa.
Diantaranya ketika ia menyebut vonis Ferdy Sambo seharusnya bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam kasus Teddy Minahasa, ia menyebut dakwaan JPU harus batal demi hukum, lantaran dua alat bukti yang diajukan tidak sah.
Sementara dalam persidangan Mario Dandy, ia menyebut hukuman Mario bisa lebih ringan karena kondisi David Ozora yang kian membaik.
Lantas siapakah Jamin Ginting yang kerap memberikan keterangan yang meringankan terdakwa? Berikut ulasannya.
Profil Jamin Ginting
Jamin Ginting adalah dosen atau pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH). Ia sudah mengajar disana sejak 1997.
Baca Juga: Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
Mengintip laman uph.edu, disebutkan kalau Jamin mengajar mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Tindak Pidana Korupsi.
Ia mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 jakarta, lalu meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Jamin juga meraih gelar Magister Kenotariatan dari Universitas Pelita Harapan, dan terakhir ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Kariernya di Universitas Pelita Harapan cukup melejit. Selain menjadi dosen, pada 2002, ia juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UPH.
Di luar kampus, Jamin Ginting juga aktif di sejumlah organisasi profesi dan memegang sejumlah jabatan strategis.
Aktif di sejumlah organisasi
Berita Terkait
-
Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'
-
Kemiripan Kasus Anak Ketua DPRD Ambon dan Mario Dandy: Duo Anak Pejabat Aniaya Remaja
-
Mario Dandy Jelaskan Alasan Suruh David Ozora Sikap Tobat dan Push Up: Kesal! Bayangin Dia Tarik-tarik AG
-
Mario Dandy Jelaskan soal Ancaman 'Panggil Brimob' Saat Temui David Ozora
-
Mario Dandy Langsung Diperiksa sebagai Terdakwa Usai Pemeriksaan Dua Saksi Ahli
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender