Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai wajar bila KPK perlu mengajukan upaya hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA) untuk merespons vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Arsul bahkan mengemukakan, hal tersebut bisa diargumentasikan.
"Silakan diargumentasikan jika dianggap ada kesalahan dalam penerapan hukum dalam putusan tingkat pertama," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Namun, Arsul mengingatkan agar putusan vonis bebas terhadap Gazalba mesti disikapi biasa saja tanpa kemudian dikembangkan prasangka tanpa bukti tentang hakim.
Arsul mengatakan, pengadilan atau hakim dalam memutus sebuah kasus pidana termasuk kasus korupsi tentu harus berdasarkan setidaknya dua alat bukti, ditambah dengan keyakinan hakim.
"Jadi ada dua atau alat bukti saja, tetapi hakimnya tidak yakin maka tidak bisa kemudian hakim dilarang untuk memutus bebas (vrisjpraak) atau lepas dari tuntutan (onslag) dalam suatu perkara pidana tersebut. Nah dalam kasus hakim agung Gazalba ini kan majelis hakimnya tidak punya keyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan KPK itu kuat," kata Arsul.
Arsul mengingatkan kembali, meski ada pihak yang tidak setuju dengan putusan tingkat pertama, tetapi tidak boleh ada prasangka terhadap hakim.
"Misalnya kena suap, belani kolega sesama hakim dan sebagainya. Karena pada kasus hakim agung yang satunya, Sudrajat Dimyati, itu dihukum pidana juga," kata Arsul.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh oleh PN Bandung. Mahfud menyebut vonis itu murni merupakan keputusan pengadilan yang harus dihormati.
Baca Juga: Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Disebut Akan Tinggalkan Rutan KPK
"Prinsipnya itu urusan MA. Gazalba ini terbukti atau tidak pengadilan tingkat pertama di Bandung menyatakan tidak," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Mahfud mendorong KPK untuk mengajukan upaya hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, Mahfud memastikan negara tidak akan melakukan intervensi atas hal tersebut.
"Negara tentu akan dalam hal ini nanti akan dikoordinasikan untuk naik ke kasasi KPK ya karena yang mewakili negara itu KPK," jelas Mahfud.
"Kami koordinasikan untuk kasasi, koordinasi ya, bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan," sambungnya.
Divonis Bebas
Sebelumnya, Gazalba Saleh dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8/2023) malam kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru