Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini bisa bernafas lega lantaran dirinya dinyatakan bebas dari vonis atas dugaan keterlibatannya sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kasus tersebut kini berakhir antiklimaks meski Gazalba sempat dikenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terima uang 'haram'.
Adapun jika tidak berhasil bebas dari vonis, hukuman penjara belasan tahun menanti Gazalba.
Berikut perjalanan kasus Gazalba Saleh yang kini berakhir antiklimaks.
Awal mula Gazalba Saleh ditetapkan menjadi tersangka KPK
KPK mensinyalir ada keterlibatan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam dugaan kasus korupsi berjamaah di lingkup MA.
Kasus tersebut bermula ketika Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan rekan-rekannya diduga menerima suap pengurusan perkara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023) mengungkap bahwa pihaknya telah menetapkan Gazalba sebagai tersangka.
Ali juga menilai bahwa Gazalba turut membelanjakan 'uang haram' yang jatuh ke tangannya.
"Ada dugaan tindak pidana lain yaitu gratifikasi dan kami telusuri uangnya ternyata ada dugaan disamarkan disembunyikan dibelanjakan terkait dengan aset-aset yang memiliki nilai ekonomis," kata Ali.
Dijerat pasal berlapis dan kena vonis 11 tahun penjara
KPK juga turut menemukan dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan oleh Gazalba untuk menyembunyikan uang haram itu.
KPK akhirnya menambah pasal yang disangkakan ke Gazalba terkait dugaan tersebut.
"Sehingga KPK tetapkan kembali tersangka gratifikasi 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan juga Pasal TPPU," sambungnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Sunaryanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (13/7/2023) lalu akhirnya menjatuhkan tuntutan sebesar 11 tahun kurungan penjara bagi sang eks Hakim Agung.
Berita Terkait
-
Pinkan Mambo Bongkar Aib Anak, Sebut MA Sebenarnya Tinggal Bareng Teman dan Tak Mau Pulang
-
Pinkan Mambo Bukan Ogah Ceraikan Suami yang Lecehkan Anaknya: Saya Pengen Punya Pacar
-
Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik
-
Pilih Usir Suami, Pinkan Mambo Ungkap Alasan Tak Langsung Laporkan Steve Wantania ke Polisi
-
Pinkan Mambo Nangis MA Tak Mau Jual Ponselnya buat Kebutuhan Hidup: Komplet Derita Saya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM