Tata Cara Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebagaimana disebut dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, ketika kita mengawali sholat jamak, seseorang yang diwajibkan untuk membaca niat terlebih dahulu termasuk jamak dzuhur dan ashar.
Apabila, sholat jamak tersebut merupakan jamak taqdim, maka di antara keduanya wajib dikerjakan secara berurutan.
"Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah," kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana ditranslatekan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu'tashim Billah.
Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini tata cara mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar:
1. Membaca niat
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca surah Al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca salah satu surah pendek
4. Rukuk
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
5. I'tidal
6. Sujud
7. Duduk diantara dua sujud
8. Sujud kedua
9. Melakukan gerakan sholat dzuhur seperti biasa hingga salam
10. Lalu langsung berdiri lagi untuk mengerjakan sholat yang kedua (Ashar)
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Paling Lengkap: Beserta Niat Hingga Terjemahan
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan