Suara.com - Sholat jamak merupakan sholat yang akan dilakukan dengan cara menggabungkan dua sholat fardhu di dalam satu waktu. Adapun sholat yang dapat dikerjakan secara jamak adalah sholat dzuhur dan ashar serta sholat maghrib dan juga Isya. Berikut bacaan sholat jamak dzuhur dan ashar, mulai dari niat, tata cara hingga ketentuannya.
Sholat jamak dapat dikerjakan apabila kita telah memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti karena hujan, safar, sakit, ataupun kesulitan. Ibadah ini juga bisa dikerjakan baik di waktu sholat pertama ataupun yang kedua.
Diketahui, sholat jamak yang dapat dikerjakan di waktu sholat yang pertama disebut sebagai jamak taqdim. Sementara, sholat jamat yang dikerjakan di waktu sholat kedua adalah jamak takhir.
Adapun dalil pelaksanaan sholat jamak ini mengacu pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Anas RA, ia mengatakan,
"Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Dzuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Dzuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya)." (HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Muadz RA juga telah meriwayatkan, yang artinya:
"Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak." (HR Muslim).
Bacaan Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar
Sebelum mengerjakan sholat jamak dzuhur dan ashar, umat Islam harus memahami bacaannya terlebih dahulu. Berikut adalah bacaan niat sholat jamak dzuhur dan ashar:
Baca Juga: Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
1. Untuk jamak taqdim sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’ala.
2. Untuk jamak takhir sholat dzuhur dan ashar, niatnya adalah
Ushollii fardlozh ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al dzuhri adaa-an lillaahi ta’alaa
Artinya: Aku berniat sholat Ashar 4 rakaat dijama’ dengan Dzuhur, fardhu karena Allah Ta’ala.
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Jamak Maghrib Isya, Lengkap dengan Niat dan Ketentuannya
-
Bacaan Sholat Hajat 2 Rakaat: Niat dan Doa Setelahnya
-
Bacaan Sholat Dhuha Rakaat Pertama dan Kedua Lengkap dengan Doa
-
Bacaan Sholat Paling Lengkap: Beserta Niat Hingga Terjemahan
-
Bacaan Sholat Subuh dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Doa Qunut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan