Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan kembali digunakan pada Pemilu 2024 seperti Pilkada 2020 lalu.
Dia menilai, Sirekap bisa menjadi alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil pemungutan suara kepada masyarakat dengan data yang dihimpun dan disajikan dengan presisi.
KPU, kata dia, saat ini tengah menyusun regulasi teknis penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2024, dan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) terkait sebelumnya.
"Sirekap ini akan sangat presisi, 100 persen TPS yang ada untuk ditayang langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU. Jadi Sirekap sekali lagi akan tetap diproduksi oleh KPU," kata Betty kepada wartawan, Kamis (3/8/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Betty menjelaskan bahwa hasil perhitungan suara dilakukan secara berjenjang.
Awalnya, hasil perolehan suara dihitung di tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian, hasil penghitungan itu direkapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
"Ditetapkan di masing-masing jenjang itu untuk misalnya DPRD kabupaten/kota, ditetapkannya di KPU kabupaten/kota. Ketika rekapitulasi, tapi resminya, officially selambatnya 35 hari sejak hari H pemungutan suara menurut UU 7/2017," tutur Betty.
Lebih lanjut, Betty menjelaskan Sirekap yang digunakan merupakan pembaruan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Dalam Situng, penghitungan suara dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano. Kemudian, disalin dan di-scan. Namun, proses scan tidak dilakukan di TPS, tetapi formulir harus dibawa ke PPK kabupaten/kota.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu Rp40 Miliar, Eks Ketua KPU Diamankan Polisi
Dari catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan pada Situng. Untuk itu, Situng diperbarui melalui Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2020. Dengan begitu, lanjut dia, formulir C1 plano hanya perlu difoto untuk dikirim ke Sirekap.
"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020. Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi l, seperti apa yang memudahkan, dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," tutur dia.
Menurut Betty, KPU saat ini menyiapkan teknologi Sirekap yang nantinya bisa digunakan melalui aplikasi yang dipasang di gawai berbasis android dan IOS secara offline dan online.
"Jadi, Sirekap itu memfoto, fotonya ada, hasilnya ada, ditempel, nanti yang tertayang itu ada beberapa informasi penting terkait dengan C1 plano yang kita miliki setiap TPS," lanjut Betty.
Sirekap akan menggunakan teknologi bernama AprilTag yang memungkinkan aplikasi Sirekap pada gadget bisa memotret gambar secara utuh.
"Secara konten, kami memperbaiki beberapa hal, teknologinya juga berbeda, yang kita gunakan misalnya AprilTag. Jadi, itu suatu teknologi informasi yang bisa digunakan canggih tapi dia bisa menangkap gambar secara utuh, kalau misalkan itu dari kamera setiap handphone kita," imbuh Betty.
Berita Terkait
-
Pengamat Politik UGM: Baliho Jelang Pemilu Hanya Sampah Visual
-
Didukung Ketua Dewan, Airlangga: Golkar Dimudahkan Berkomunikasi dengan Parpol Lain
-
1125 Bacaleg di Sumsel Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran, Penyebabnya Karena Ini
-
Senyum Prabowo Bahas Pemilu 2024 di Markas PSI
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu Rp40 Miliar, Eks Ketua KPU Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta