Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan kembali digunakan pada Pemilu 2024 seperti Pilkada 2020 lalu.
Dia menilai, Sirekap bisa menjadi alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil pemungutan suara kepada masyarakat dengan data yang dihimpun dan disajikan dengan presisi.
KPU, kata dia, saat ini tengah menyusun regulasi teknis penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2024, dan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) terkait sebelumnya.
"Sirekap ini akan sangat presisi, 100 persen TPS yang ada untuk ditayang langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU. Jadi Sirekap sekali lagi akan tetap diproduksi oleh KPU," kata Betty kepada wartawan, Kamis (3/8/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Betty menjelaskan bahwa hasil perhitungan suara dilakukan secara berjenjang.
Awalnya, hasil perolehan suara dihitung di tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian, hasil penghitungan itu direkapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
"Ditetapkan di masing-masing jenjang itu untuk misalnya DPRD kabupaten/kota, ditetapkannya di KPU kabupaten/kota. Ketika rekapitulasi, tapi resminya, officially selambatnya 35 hari sejak hari H pemungutan suara menurut UU 7/2017," tutur Betty.
Lebih lanjut, Betty menjelaskan Sirekap yang digunakan merupakan pembaruan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Dalam Situng, penghitungan suara dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano. Kemudian, disalin dan di-scan. Namun, proses scan tidak dilakukan di TPS, tetapi formulir harus dibawa ke PPK kabupaten/kota.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu Rp40 Miliar, Eks Ketua KPU Diamankan Polisi
Dari catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan pada Situng. Untuk itu, Situng diperbarui melalui Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2020. Dengan begitu, lanjut dia, formulir C1 plano hanya perlu difoto untuk dikirim ke Sirekap.
"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020. Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi l, seperti apa yang memudahkan, dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," tutur dia.
Menurut Betty, KPU saat ini menyiapkan teknologi Sirekap yang nantinya bisa digunakan melalui aplikasi yang dipasang di gawai berbasis android dan IOS secara offline dan online.
"Jadi, Sirekap itu memfoto, fotonya ada, hasilnya ada, ditempel, nanti yang tertayang itu ada beberapa informasi penting terkait dengan C1 plano yang kita miliki setiap TPS," lanjut Betty.
Sirekap akan menggunakan teknologi bernama AprilTag yang memungkinkan aplikasi Sirekap pada gadget bisa memotret gambar secara utuh.
"Secara konten, kami memperbaiki beberapa hal, teknologinya juga berbeda, yang kita gunakan misalnya AprilTag. Jadi, itu suatu teknologi informasi yang bisa digunakan canggih tapi dia bisa menangkap gambar secara utuh, kalau misalkan itu dari kamera setiap handphone kita," imbuh Betty.
Berita Terkait
-
Pengamat Politik UGM: Baliho Jelang Pemilu Hanya Sampah Visual
-
Didukung Ketua Dewan, Airlangga: Golkar Dimudahkan Berkomunikasi dengan Parpol Lain
-
1125 Bacaleg di Sumsel Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran, Penyebabnya Karena Ini
-
Senyum Prabowo Bahas Pemilu 2024 di Markas PSI
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu Rp40 Miliar, Eks Ketua KPU Diamankan Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis