Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan kembali digunakan pada Pemilu 2024 seperti Pilkada 2020 lalu.
Dia menilai, Sirekap bisa menjadi alat bantu KPU dalam menyampaikan hasil pemungutan suara kepada masyarakat dengan data yang dihimpun dan disajikan dengan presisi.
KPU, kata dia, saat ini tengah menyusun regulasi teknis penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu 2024, dan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) terkait sebelumnya.
"Sirekap ini akan sangat presisi, 100 persen TPS yang ada untuk ditayang langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU. Jadi Sirekap sekali lagi akan tetap diproduksi oleh KPU," kata Betty kepada wartawan, Kamis (3/8/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Betty menjelaskan bahwa hasil perhitungan suara dilakukan secara berjenjang.
Awalnya, hasil perolehan suara dihitung di tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian, hasil penghitungan itu direkapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
"Ditetapkan di masing-masing jenjang itu untuk misalnya DPRD kabupaten/kota, ditetapkannya di KPU kabupaten/kota. Ketika rekapitulasi, tapi resminya, officially selambatnya 35 hari sejak hari H pemungutan suara menurut UU 7/2017," tutur Betty.
Lebih lanjut, Betty menjelaskan Sirekap yang digunakan merupakan pembaruan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Dalam Situng, penghitungan suara dilakukan dengan cara scan formulir C1 plano. Kemudian, disalin dan di-scan. Namun, proses scan tidak dilakukan di TPS, tetapi formulir harus dibawa ke PPK kabupaten/kota.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu Rp40 Miliar, Eks Ketua KPU Diamankan Polisi
Dari catatan KPU, ada beberapa kelebihan dan kekurangan pada Situng. Untuk itu, Situng diperbarui melalui Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2020. Dengan begitu, lanjut dia, formulir C1 plano hanya perlu difoto untuk dikirim ke Sirekap.
"Sekarang yang dilakukan KPU adalah pengembangan dari Sirekap yang pernah ada dari 2020. Apa-apa saja yang harus disiapkan secara konten, secara sistem informasi l, seperti apa yang memudahkan, dan kemudian bisa tertampil langsung di sistem informasi yang dimiliki KPU yang bisa dilihat nanti di infopemilu.kpu.go.id," tutur dia.
Menurut Betty, KPU saat ini menyiapkan teknologi Sirekap yang nantinya bisa digunakan melalui aplikasi yang dipasang di gawai berbasis android dan IOS secara offline dan online.
"Jadi, Sirekap itu memfoto, fotonya ada, hasilnya ada, ditempel, nanti yang tertayang itu ada beberapa informasi penting terkait dengan C1 plano yang kita miliki setiap TPS," lanjut Betty.
Sirekap akan menggunakan teknologi bernama AprilTag yang memungkinkan aplikasi Sirekap pada gadget bisa memotret gambar secara utuh.
"Secara konten, kami memperbaiki beberapa hal, teknologinya juga berbeda, yang kita gunakan misalnya AprilTag. Jadi, itu suatu teknologi informasi yang bisa digunakan canggih tapi dia bisa menangkap gambar secara utuh, kalau misalkan itu dari kamera setiap handphone kita," imbuh Betty.
Berita Terkait
-
Pengamat Politik UGM: Baliho Jelang Pemilu Hanya Sampah Visual
-
Didukung Ketua Dewan, Airlangga: Golkar Dimudahkan Berkomunikasi dengan Parpol Lain
-
1125 Bacaleg di Sumsel Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran, Penyebabnya Karena Ini
-
Senyum Prabowo Bahas Pemilu 2024 di Markas PSI
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu Rp40 Miliar, Eks Ketua KPU Diamankan Polisi
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
-
Spill 8 Paket Kebijakan Ekonomi Baru Pemerintah; Dari Magang Digaji UMP Hingga Cicilan Rumah Murah
-
Viral Remaja Pesepeda Hadang Puluhan Pemotor Lawan Arah,Netizen: Malu Dikoreksi Gen Z!
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV