Suara.com - Penyidik Polres Bengkalis, Provinsi Riau secara resmi menahan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Fadhillah Al Mausuly, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 sebesar Rp40 miliar.
Kepala Polres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan bahwa dari total anggaran dana hibah tersebut, KPU Bengkalis telah menggunakan dana sebesar Rp35.590.438.121, sesuai dengan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) tertanggal 3 Agustus 2021. Sisa dana tersebut, sebesar Rp4.409.491.879, telah dikembalikan ke kas Daerah Kabupaten Bengkalis.
Namun, berdasarkan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) tertanggal 4 Agustus 2021 dan bukti setor melalui Bank BNI pada tanggal 26 April 2021, serta hasil audit keuangan negara yang dilakukan oleh pihak Inspektorat KPU RI Nomor: LAP-229/K/10/200 tanggal 3 November 2022, ditemukan total nilai kerugian negara sebesar Rp4,5 miliar.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit III Sat Reskrim Polres Bengkalis juga mengungkapkan beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis dan Ketua KPU saat itu.
"Pihak Sekretariat KPU Kabupaten Bengkalis tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku pengelola keuangan sehingga menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPU RI," ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Ketua KPU juga diduga melakukan pinjaman uang pribadi kepada bendahara pembantu dengan menggunakan dana hibah.
"Ketua KPU, berdasarkan NPHD dan SPTJM, merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemkab Bengkalis," tambah Kapolres.
Sebelumnya, dalam kasus ini, empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Puji Hartono sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), Candra Gunawan sebagai bendahara pengeluaran, Muhammad Soleh sebagai pejabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM), dan Hendra Rianda sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Berita Terkait
-
Pergantian Panglima TNI dan KSAD Idealnya Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024
-
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mardani Maming
-
BREAKING NEWS! Ketua KPU Bengkalis Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan
-
BREAKING NEWS! Mantan Supervisor BUMD PT MEP Muba Ditahan, Korupsi Tagihan Pelanggan
-
Pejabat Kominfo Beri Keterangan Berbelit-Belit di Sidang Korupsi BTS, Hakim Kesal: Selamatkan Diri Saudara?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang