Suara.com - Ustaz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan nama UAS ikut buka suara terkait serangan fajar dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Praktik ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan calon kandidat agar terpilih. Caranya, dengan memberikan uang.
Melihat dari kanal YouTube Shaquille Kicau Channel, jemaah yang hadir dalam kajian bertanya soal hukum menerima uang dari Pemilu 2024. UAS menjawab bahwa hal itu menyimpang dari ajaran Islam sehingga perlu dihindari. Berikut kelima faktanya.
Ambil Uangnya dan Jangan Coblos
UAS mengatakan bahwa seseorang dapat mengambil uangnya jika diberi serangan fajar dari calon tertentu. Namun, ia menyarankan dengan tegas, jangan sampai ikut mencoblos orangnya. Hal ini pun kemudian disetujui seluruh jemaah yang hadir.
"Ambil uangnya, tapi jangan coblos orangnya, setuju?" kata UAS yang disetujui oleh semua jemaahnya.
Uangnya Disedekahkan
Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa uang dari serangan fajar jangan dipakai untuk diri sendiri. Ia kembali menyarankan jika dana suap itu bisa disedekahkan. Misal, diserahkan kepada anak yatim, fakir miskin, atau panti jompo.
"Ambil uangnya, serahkan ke panti jompo, anak yatim, fakir miskin, setuju?" kata UAS lagi.
Serangan Fajar Hukumnya Haram
Baca Juga: Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa praktik money politic itu hukumnya haram. Oleh karenanya, masyarakat tidak seharusnya menerima uang dari serangan fajar tersebut. Tidak peduli berapapun besaran yang diberikan.
"Jangan! Sekali haram tetap haram. Hindari money politic, hindari hate speech, hoaks. Wujudkan Pileg dan Pilpres aman damai sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat," ujarnya.
Pihak Terlibat Bisa Dilaknat
Tak hanya sampai disitu, dalam kesempatan itu, Ustaz Abdul Somad pun menjelaskan praktik money politic sebagai perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah SAW. Di mana pihak yang memberi dan menerima uang politik akan menanggung dosa tersebut.
"Yang menyogok, menerima sogok, yang menyuap, menerima suap, semua akan dilaknat Rasulullah SAW," seru Ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, UAS kembali menegaskan agar masyarakat tidak menerima serangan fajar dalam rangka Pemilu 2024 mendatang. Hal ini, berlaku untuk berapapun nominalnya maupun seberapa besar godaannya, apalagi jika sedang butuh.
Berita Terkait
-
Bawaslu Izinkan Parpol Pasang Bendera dan Nomor Urut Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024
-
Bertemu Ketum Golkar, JK Sebut Airlangga Jenderal Perang Golkar di Pemilu 2024
-
Ramai 'Serangan Fajar' Jelang Pemilu, Ustaz Abdul Somad Kasih Wanti-wanti: Ambil Uangnya, tapi...
-
Bawaslu Tegaskan KPU Tak Punya Alasan untuk Izinkan Pemilih Gunakan KK di TPS
-
Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024