Suara.com - Pembunuhan berencana yang dilakukan AAB (23), mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) terhadap adik tingkatnya, MNZ (19) diketahui karena terlilit hutang pinjaman online alias pinjol.
AAB terlilit utang pinjol hingga tega menghabisi nyawa MNZ untuk mencuri barang milik korban. Barang tersebut adalah MacBook, dompet, dan iPhone. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini rincian utang pinjol yang membuat AAB membunuh MNZ.
Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, AAB berinvestasi kripto sebelumnya tetapi merugi. AAB pun mengalami kerugian hingga Rp80 juta.
AAB lalu berinisiatif mencari uang ke pinjol atau pinjaman onlline. Nirwan juga menyampaikan AAB meminjam uang kepada MNZ sebesar Rp200 ribu dan sudah dikembalikan.
Pelaku berhutang pinjaman online atau pinjol sebesar Rp15 juta karena investasi kriptonya mengalami kerugian mencapai Rp80 juta.
Pembunuhan tersebut dilakukan di indekos korban di Depok pada Rabu (2/8/2023). AAB berpikir menguasai barang korban.
AAB menikam MNZ berulang kali pada bagian dada dan leher. Kemudian, AAB menyimpan mayat MNZ dalam sebuah plastik serta disembunyikan di kolong tempat tidur.
AAB turut menyebarkan kapur barus agar bau amis tidak menyebar. Atas perbuatan tersebut, AAB terjerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP).
Perbuatan tersebut diakui AAB terinspirasi dari serial Narcos. Hal ini disampaikan saat konferensi pers.
Baca Juga: Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol
"Saya nonton film, bukan karena dendam. (Serial) Narcos," kata AAB, yang dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Narcos adalah serial kisah kartel narkoba dari Kolombia, pablo Escobar. AAB mengaku tidak memiliki dendam kepada MNZ dan sempat membiarkan korban melawan agar dirinya turut tewas. AAB mengaku sudah putus asa terkait utang pinjol serta kerugian yang dialaminya.
Barang bukti yang disita polisi salah satunya adalah cincin berwarna silver. Korban sempat menggigit jari AAB dan cincin pun tersangkut di kerongkongan korban.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Mahasiswa UI Tikam Juniornya, Pelaku Terlilit Pinjol
-
Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati
-
Rangkaian Aksi Keji Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tikam Dada, Simpan Jasad Pakai Plastik
-
Profil Mahasiswa UI Pembunuh Adik Tingkat: Aktif Organisasi, Pernah Juara Karate
-
7 Fakta Pablo Escobar, Tokoh Utama Film Narcos yang Jadi Inspirasi Pembunuhan Mahasiswa UI
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek