Suara.com - Serangkaian aksi keji Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) kala membunuh juniornya sendiri diduga dikompori oleh rasa iri dengki.
AAB ditangkap polisi usai menghabisi nyawa adik tingkatnya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), MNZ (19).
Tak hanya melakukan pembunuhan, AAB juga turut melakukan aksi keji dari membuang jasad korban hingga melakukan pencurian harta.
AAB tikam MNZ gegara iri dengki
MNZ ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan di kamar kos miliknya di kawasan Kukusan, Kota Depok pada umat (4/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kala itu, rekan-rekan MNZ tengah khawatir tak mendapat kabar darinya. Sontak kala menyambangi kos MNZ, mereka menemukan dirinya sudah tak bernyawa.
Adapun ditemukan luka tusukan pisau di bagian dada MNZ.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya pada Jumat (4/8/2023) mengungkap bahwa AAB menikam dada MNZ hingga tewas menggunakan sebilah pisau lipat.
Aksi keji AAB bunuh juniornya sendiri tersebut didasari oleh rasa iri dengki melihat korban hidupnya sukses. AAB juga mengaku dirinya kini tengan terlilit utang pinjol dan tak kuasa membayar kos.
Baca Juga: Profil Mahasiswa UI Pembunuh Adik Tingkat: Aktif Organisasi, Pernah Juara Karate
AAB sontak memilih untuk menghabisi nyawa AAB untuk menguasai hartanya.
Sembunyikan jasad korban pakai kantong plastik
AAB sempat mengaku dirinya kebingungan untuk menyembunyikan jasad korban agar aksinya tak ketahuan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023) menjelaskan akal bulus AAB hilangkan jejaknya itu.
AAB membeli beberapa perlengkapan berupa plastik hitam dan kapur barus. Jasad MNZ akhirnya dijejalkan ke dalam plastik sampah besar tersebut dan kapur barus digunakan untuk menutupi bau mayat.
AAB sempat terbesit pikiran untuk mengubur jasad MNZ, namun kebingungan bagaimana caranya untuk mengeluarkan kamar ke luar kos.
Berita Terkait
-
Profil Mahasiswa UI Pembunuh Adik Tingkat: Aktif Organisasi, Pernah Juara Karate
-
Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Terinspirasi Film Narcos
-
Habisi Mahasiswa UI, Pelaku Belajar Dari YouTube Cara Membunuh Yang Cepat
-
Sampai Bikin Mahasiswa UI Bunuh Junior, Begini Hukum Pakai Pinjol dan Paylater Menurut Habib Jafar, Ngeri!
-
Sadis, 5 Fakta Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat: Mayat Disembunyikan di Kolong Gegara Pinjol
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!