Suara.com - Dalam keterangan terbarunya, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sama sekali tidak mengecam aksi kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga dan para aktivis Air Bangis, Sumatera Barat, yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).
Aksi yang penolakan yang dilakukan warga itu berlangsung selama 6 hari hingga berujung pemulangan paksa masyarakat dan sempat ditahannya 17 orang.
Merespons hal itu, Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro hanya meminta polisi untuk melakukan investigasi pasca insiden tersebut. Dia mendesak Polri membuat tim independen.
"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan," kata Atnike dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, Polri juga harus menjamim agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Atnike menilai sebagai penyidik, polisi seharusnya tidak digunakan untuk menekan.
"Tetapi justru [harus] melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," ujar dia.
Dia juga mengingatkan Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana perlu
menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.
"Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis," tuturnya.
Namun demikian, Atnike berpendapat dalam kasus tersebut bukan hanya polisi yang harus bertindak. Dia menilai pemerintah setempat juga harus turun tangan.
Baca Juga: Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
"Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat," ucapnya.
Tangkap Belasan Aktivis
Sebelumnya, polisi menangkap belasan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan mahasiswa saat ricuh pemulangan paksa demonstran Air Bangis, Pasaman Barat dari Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
Penangkapan itu dibenarkan Direktur LBH Padang Indira Suryani. Para aktivis dan mahasiswa ini di bawa ke Mako Polda Sumatera Barat.
"Ada sekitar 14 orang diamankan. Lima orang dari LBH dan selebihnya adalah mahasiswa," katanya.
Menurutnya, sejak hari dua hari kemarin pemerintah kabupaten Pasaman Barat memang telah melakukan upaya agar warganya pulang ke kampung.
Berita Terkait
-
Polemik Demo Warga Air Bangis Berujung Viralnya Brimob Masuk Masjid
-
Ribut Polisi Injak Sajadah, Pengurus Masjid Raya Sumbar Klaim Itu Bukan Ruangan Shalat!
-
Polda Sumbar Pastikan Seluruh Demonstran Asal Air Bangis Pasaman Barat Sudah Pulang Kampung
-
Heboh Video Polisi Injak Sajadah Masjid Raya Sumbar Saat Bubarkan Massa Air Bangis, Kapolda: Tidak Benar!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok