Suara.com - Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, banyak yang penasaran dengan cuti bersama 17 Agustus. Untuk mengetahui apakah ada cuti bersama atau tidak, sebaiknya Anda simak ulasan dalam artikel berikut ini.
Tahun ini, HUT RI yang diperingati pada tanggal 17 Agustus 2023 akan jatuh pada hari Kamis yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Sebagaimana diketahui, tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Lalu bagaimana dengan tanggal 18 Agustus, apakah ditetapkan sebagai cuti bersama 17 Agustus?
Cuti Bersama 17 Agustus
Menilik SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, tidak ada cuti bersama pada peringatan HUT RI ke-78. Libur peringatan kemerdekaan Indonesia hanya terjadi satu hari, tepatnya pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang.
Adapun SKB tersebut telah disepakati olwh masing-masing Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Mengacu pada SKB 3 Menteri itu, maka tanggal 18 Agustus 2023 bukan merupakan libur nasional ataupun cuti bersama.
Tanggal 17 Agustus merupakan salah satu momen terbesar dan bersejarah yang ditetapkan sebagai peringatan Hari Kemerdekaan RI. Hal ini menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan RI dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, setiap tahun pada tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai libur tanggal merah untuk memberi kesempatan bagi masyarakat supaya lebih leluasa dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2023?
Masih mengutip dari SKB 3 Menteri, tanggal merah di bulan Agustus 2023 hanya ada satu hari dan tidak akan ada cuti bersama. Adapun tanggal merah pada bulam Agustus 2023 akan jatuh pada:
• Kamis, 17 Agustus 2023: HUT Kemerdekaan RI
Baca Juga: Teks Doa Upacara 17 Agustus Memperingati HUT Ke-78 RI
Daftar Hari Besar Agustus 2023
Selain itu, di bulan Agustus juga memiliki daftar hari peringatan nasional dan internasional yang dirayakan setiap tahun. Melansir dari laman resmi Perpusnas, berikut ini adalah tanggal peringatannya.
1. Daftar Peringatan Nasional Agustus 2023
• 5 Agustus peringatan Hari Dharma Wanita Nasional
• 10 Agustus peringatan Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
• 14 Agustus peringatan Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
Berita Terkait
-
Teks Doa Upacara 17 Agustus Memperingati HUT Ke-78 RI
-
Jelang Agustusan, PLN DKI Minta Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Gardu Listrik
-
Contoh Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus 2023, Bisa Langsung Dipakai
-
Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak yang Seru
-
7 Yel-Yel 17 Agustus Lucu Siap Meriahkan Lomba HUT Ke-78 RI!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard