Suara.com - Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraeni, mengatakan polisi sudah mengecek lokasi body checking. Dia mendesak polisi segera mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan body checking.
"Peristiwa terjadi tanggal 1 itu ya di Hotel Sari Pacific. Kemudian harus segera kan untuk mengecek yang namanya CCTV itu. Nah tapi bagaimana isi dari CCTV. Tindak lanjut atau hasilnya bagaimana kita belum dapat informasi," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Mellisa mengaku khawatir CCTV itu menyorot prosesi body checking kliennya dan nantinya malah beredar luas. Dirinya memastikan di ruangan tersebut terdapat CCTV.
"Ya kekhawatiran kami kan video itu beredar luas gitu ya, tetapi kalau sudah dilakukan pemeriksaan seperti ini. Karena ada di dekat pojok sebelah kiri itu, pada saat dilakukan body checking itu kan ada CCTV," ucap Mellisa.
Mellisa meminta pihak kepolisian memastikan CCTV dalam kondisi menyala atau tidak pada saat body checking. Ia meminta polisi menindaklanjuti hal tersebut.
"Nah harus dipastikan dulu ini nyala atau enggak. Nah kalau nyala, tersorot atau enggak. Nah kalau tersorot bagaimana tindak lanjutnya," imbuhnya.
Kasus Diselidiki Polisi
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut laporan tersebut kekinian tengah dipelajari oleh penyelidik.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ini awalnya dilaporkan oleh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
Tag
Berita Terkait
-
Rio Motret Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat Pemotretan Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023
-
Menteri PPPA Apresiasi Finalis Miss Universe Indonesia Korban Body Check Berani Lapor Polisi
-
Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Ungkap Alasan Pilih Diam soal Skandal Foto Telanjang
-
Makin Panas, 6 Eks Kru Turut Laporkan Lizzo Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Menteri PPPA Ikut Lindungi Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang Dapat Pelecehan: Jangan Takut Melapor!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi