Suara.com - Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraeni, mengatakan polisi sudah mengecek lokasi body checking. Dia mendesak polisi segera mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan body checking.
"Peristiwa terjadi tanggal 1 itu ya di Hotel Sari Pacific. Kemudian harus segera kan untuk mengecek yang namanya CCTV itu. Nah tapi bagaimana isi dari CCTV. Tindak lanjut atau hasilnya bagaimana kita belum dapat informasi," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Mellisa mengaku khawatir CCTV itu menyorot prosesi body checking kliennya dan nantinya malah beredar luas. Dirinya memastikan di ruangan tersebut terdapat CCTV.
"Ya kekhawatiran kami kan video itu beredar luas gitu ya, tetapi kalau sudah dilakukan pemeriksaan seperti ini. Karena ada di dekat pojok sebelah kiri itu, pada saat dilakukan body checking itu kan ada CCTV," ucap Mellisa.
Mellisa meminta pihak kepolisian memastikan CCTV dalam kondisi menyala atau tidak pada saat body checking. Ia meminta polisi menindaklanjuti hal tersebut.
"Nah harus dipastikan dulu ini nyala atau enggak. Nah kalau nyala, tersorot atau enggak. Nah kalau tersorot bagaimana tindak lanjutnya," imbuhnya.
Kasus Diselidiki Polisi
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut laporan tersebut kekinian tengah dipelajari oleh penyelidik.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ini awalnya dilaporkan oleh Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.
Tag
Berita Terkait
-
Rio Motret Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat Pemotretan Tanpa Busana Finalis Miss Universe Indonesia 2023
-
Menteri PPPA Apresiasi Finalis Miss Universe Indonesia Korban Body Check Berani Lapor Polisi
-
Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Ungkap Alasan Pilih Diam soal Skandal Foto Telanjang
-
Makin Panas, 6 Eks Kru Turut Laporkan Lizzo Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Menteri PPPA Ikut Lindungi Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang Dapat Pelecehan: Jangan Takut Melapor!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba