Suara.com - Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual sewaktu body check, Mellisa Anggraeni, menyampaikan kliennya sempat mengadakan pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Mellisa mengatakan pertemuan itu digelar pada Rabu (9/8/2023) kemarin. Dalam momen itu, Bintang memberikan dukungan kepada klien Mellisa.
"Jadi kemarin kami juga sudah membawa para korban ini bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dan sudah diberikan support oleh Ibu Bintang," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (10/8/2023).
Mellisa mengatakan Bintang memuji keberanian kliennya yang sudah berani melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual saat body check.
"Bahwa yang mereka lakukan saat ini itu adalah hal yang luar biasa, hal yang patut diapresiasi karena ini akan memutus mata rantai jangan lagi ada korban-korban seperti mereka di masa yang akan datang," tutur Mellisa.
Selain itu, Mellisa mengaku Bintang bersedia memberikan bantuan hukum seperti memberi rekomendasi ahli hukim pidana apabila nantinya dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Iya beliau mensupport saya. Nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan," jelas dia.
Lebih lanjut, Mellisa mengaku sejauh ini ia mendampingi 8 orang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Kasus Diselidiki Polisi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut laporan tersebut kekinian tengah dipelajari oleh penyelidik.
"Dasar laporan tersebut akan di jadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Lapor Polisi
Sebagaimana diketahui, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
Mellisa saat itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya.
Berita Terkait
-
Ngaku Baru Tahu Skandal Foto Telanjang Peserta Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Ternyata Bohong?
-
Finalis Miss Universe Indonesia Korban Body Check Capai 30 Orang, Pengacara: Perlu Diminta Pertanggungjawaban
-
Jadi Juri Miss Universe Indonesia 2023, Cathy Sharon Jawab Kabar Fabienne Nicole Juara Titipan: Pendapat Saya...
-
Finalis Miss Universe 2023 Dipaksa Bugil, Direktur Akui Baru Tahu Hal Ini dari Media
-
Profil Fabienne Nicole, Pemenang Miss Universe Indonesia 2023 yang Tingginya Jadi Sorotan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!