Dalam kesempatan itu, mantan Ketua MK itu mendorong PT Bali Towerindo Sentra selaku pihak pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan menempuh jalur mediasi.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud.
Kepada PT Bali Towerindo Sentra, Mahfud meminta untuk tidak defensif. Dia menyinggung perusahaan yang melakukan konferensi pers dan berbicara lewat pengacara.
"Yang kedua, pihak yang dalam tanda petik bertanggungjawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik baik. Insyaallah saya optimis," katanya.
"Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
-
Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk
-
Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
-
Demo Mahasiswa UB Malang Serukan Keadilan untuk Korban Terjerat Kabel PT Bali Tower
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay