Suara.com - Salah satu hal yang biasa dilakukan masyarakat ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia adalah upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus. Berikut kami sajikan tata tertib upacara 17 Agustus dan susunannya yang bisa dijadikan referensi.
Upacara bendera adalah agenda utama du dalam rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Upacara setiap tanggal 17 Agustus ini akan dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai nasional di Istana Negara.
Tata Tertib Upacara Bendera
Berikut ini tata tertib secara umum yang harus dipatuhi peserta ketika mengikuti upacara bendera:
1. Berpakaian Rapi
Saat akan mengikuti sebuah kegiatan upacara bendera, masing-masing peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi. Jika upacara dilaksanakan di sekolah ataupun lembaga, harus menggunakan seragam dinas maupun sekolah yang lengkap.
2. Datang Tepat Waktu
Setiap peserta upacara dianjurkan untuk datang di lokasi upacara bendera tepat waktu agar tidak mengganggu proses berlangsungnya upacara bendera. Biasanya upacara diselenggarakan pada pukul 07.00 sehingga para peserta wajib datang sebelum waktu tersebut.
3. Mengikuti Acara dengan Baik dan Kondusif
Baca Juga: Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia
Ketika upacara bendera dimulai, seluruh peserta upacara harus berdiri tegak di masing-masing barisan serta tidak mengganggu saat kegiatan berlangsung.
Susunan Acara Upacara 17 Agustus
Berikut ini adalah susunan acara dalam penyelenggaraan upacara 17 Agustus yang benar dan sesuai aturan:
1. Acara Persiapan
Barisan upacara dipimpin oleh masing-masing pimpinan barisan. Peserta upacara yang terdiri dari siswa, warga setempat, pejabat negara atau tokoh masyarakat bisa membentuk barisan sesuai dengan satuan atau kelompoknya. Kemudian di setiap barisan harus dipimpin oleh seorang pemimpin barisan.
a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
Berita Terkait
-
Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia
-
Hukum Malam Tirakatan 17 Agustus Menurut Islam, Khalid Basalamah: Itu Ijtihad Individual
-
Cara Menghias Nasi Goreng untuk Lomba 17 Agustus, Cukup dengan 3 Bahan Ini
-
Contoh Pidato tentang 17 Agustus Bahasa Indonesia untuk Upacara di Sekolah
-
40 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Low Budget untuk Anak, Remaja, Bapak, Ibu-ibu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak