Suara.com - Sebuah video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek kepada seorang anak, belakangan ini viral di media sosial. Korban adalah seorang anak SD yang masih memakai seragam sekolah lengkap ketika peristiwa itu terjadi.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di gang SDN 14, RT 11, dan RW 15, Cipinang Muara 3, Jakarta Timur (Jaktim) pukul 10.10 WIB pada Jumat (11/8/2023).
Seperti apa peristiwa itu dan bagaimana nasib pelaku? Simak ulasannya berikut ini.
Awal mula aksi bejat pelaku terbongkar
Aksi dugaan pelecehan seksual oleh pelaku pertama kali terbongkar setelah salah satu warga bernama Erin (36) curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Menurut Erin, ketika itu pelaku sedang bersama korban. Erin lalu memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan seksual.
Erin mengaku sempat menegur pelaku untuk menghentikan aksinya. Tak hanya itu, ia juga langsung menjauhkan si korban dari pelaku demi keselamatannya.
Tak sadar terekam kamera CCTV
Aksi dugaan pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV yang terpasang di daerah tersebut. Tak butuh waktu lama, videonya lalu tersebar di sejumlah akun media sosial.
Baca Juga: Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Dalam video terlihat seorang pria tua yang mengendarai sepeda, berhenti di samping anak perempuan yang masih mengenakan seragam SD.
Pria tua itu mengajak anak itu mengobrol. Namun tangan si kakek terlihat meremas payudara anak kecil tersebut.
Pelaku ditangkap polisi
Tak butuh waktu lama, setelah video dugaan pelecehan seksual itu beredar di media sosial, kakek yang ada dalam video itu langsung ditangkap polisi.
Pada Sabtu (12/8/2023), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kalau jajarannya telah menangkap kakek berinisial U tersebut.
Tak hanya ditangkap, kakek berusia 72 tahun itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Fabienne Nicole Dicibir Gegara Bungkam Soal Pelecehan Seksual Karena Takut Gelar Juara Hilang, Harusnya Gimana?
-
Ustaz Di Cianjur Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Dalih Pengobatan Dan Transfer Ilmu Jadi Alasan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya