Suara.com - Sebuah video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kakek kepada seorang anak, belakangan ini viral di media sosial. Korban adalah seorang anak SD yang masih memakai seragam sekolah lengkap ketika peristiwa itu terjadi.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di gang SDN 14, RT 11, dan RW 15, Cipinang Muara 3, Jakarta Timur (Jaktim) pukul 10.10 WIB pada Jumat (11/8/2023).
Seperti apa peristiwa itu dan bagaimana nasib pelaku? Simak ulasannya berikut ini.
Awal mula aksi bejat pelaku terbongkar
Aksi dugaan pelecehan seksual oleh pelaku pertama kali terbongkar setelah salah satu warga bernama Erin (36) curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Menurut Erin, ketika itu pelaku sedang bersama korban. Erin lalu memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan seksual.
Erin mengaku sempat menegur pelaku untuk menghentikan aksinya. Tak hanya itu, ia juga langsung menjauhkan si korban dari pelaku demi keselamatannya.
Tak sadar terekam kamera CCTV
Aksi dugaan pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV yang terpasang di daerah tersebut. Tak butuh waktu lama, videonya lalu tersebar di sejumlah akun media sosial.
Baca Juga: Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
Dalam video terlihat seorang pria tua yang mengendarai sepeda, berhenti di samping anak perempuan yang masih mengenakan seragam SD.
Pria tua itu mengajak anak itu mengobrol. Namun tangan si kakek terlihat meremas payudara anak kecil tersebut.
Pelaku ditangkap polisi
Tak butuh waktu lama, setelah video dugaan pelecehan seksual itu beredar di media sosial, kakek yang ada dalam video itu langsung ditangkap polisi.
Pada Sabtu (12/8/2023), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kalau jajarannya telah menangkap kakek berinisial U tersebut.
Tak hanya ditangkap, kakek berusia 72 tahun itu juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berita Terkait
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Fabienne Nicole Dicibir Gegara Bungkam Soal Pelecehan Seksual Karena Takut Gelar Juara Hilang, Harusnya Gimana?
-
Ustaz Di Cianjur Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Dalih Pengobatan Dan Transfer Ilmu Jadi Alasan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel