Suara.com - Selebgram sekaligus terdakwa kasus dugaan penistaan agama Lina Mukherjee mengaku menyesal dengan aksi kontroversialnya memakan kriuk babi sambil mengucap ‘bismillah’.
Penyesalan itu disampaikan Lina di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (15/8/2023).
Ia mengaku membuat konten makan kriuk babi itu bersama asistennya pada Maret 2023 lalu ketika berada di Bali.
"Saya membuat konten tersebut tanpa memikirkannya terlebih dahulu, secara spontan. Saya mengakui bahwa menggunakan simbol agama dalam konten tersebut adalah kesalahan besar, terutama karena saya menyantap babi dengan membaca 'bismillah'," ungkap Lina Mukherjee.
Ini bukan pertama kalinya Lina Mukherjee menuai kontroversi di publik. Sebelumnya ia juga pernah melakukan sejumlah aksi yang menimbulkan pro dan kontra.
Lantas seperti sosok Lina Mukherjee dan kontroversi apa saja yang pernah ia tuai? Berikut ulasannya.
Profil singkat Lina Mukherjee
Lina Mukherjee adalah seorang selebgram dan TikToker yang lahir pada 10 Mei 1990. Ia cukup aktif di media sosial.
Di YouTube ia memiliki 23,2 ribu subscriber. Sementara di TikTok Lime Mukherjee punya lebih dari 127 ribu follower. Sedangkan jumlah follower di akun Instagramnya @linemukherjee_ lebih tinggi, yakni lebih dari 430 ribu orang.
Baca Juga: Menangis di Hadapan Hakim, Lina Mukherjee Janji Tak Ulangi Bikin Konten Kontroversi
Line Mukherjee juga dikenal sebagai penggemar Bollywood garis keras.ia dikenal cukup fanatik dengan hal-hal yang berbau India.
Ia bahkan sempat bertemu dengan sejumlah artis Bollywood, di antaranya Rani Mukherjee, Shahrukh Khan dan yang lainnya. Sosoknya yang aktif di media sosial, kerap kali menuai kontroversi. Bahkan ia tak jarang ia dianggap selalu mencari sensasi.
Kontroversi Lina Mukherjee
Hina orang Indonesia
Ketika melakukan live di akun TikToknya beberapa waktu lalu, Lina pernah melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Secara mengejutkan ia mengatakan kalau orang Indonesia memiliki sifat yang bodoh dan gemar dengan hal-hal yang gratis.
Berita Terkait
-
Menangis di Hadapan Hakim, Lina Mukherjee Janji Tak Ulangi Bikin Konten Kontroversi
-
Lina Mukherjee Akui Konten Makan Kriuk Babi Baca Bismillah Salah: Tak Pernah Mikir Dulu
-
Nikita Mirzani Sebut Oklin Fia Caper, Setuju Si Selebgram Diberi Efek Jera
-
MUI Sumsel Menilai Konten Lina Mukherjee Tak Patut Dicontoh Generasi Muda Islam
-
Dikunjungi Rekan Artis di Lapas Wanita Palembang, Lina Mukherjee Tak Henti Menangis
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial