Suara.com - Presiden Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Tahunan Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, presiden selalu tampil dalam Sidang Tahunan MPR RI dengan mengenakan baju adat Nusantara. Tahun ini, Presiden Jokowi hadir di hadapan peserta sidang dengan mengenakan baju adat dari Tanimbar khas Maluku.
Ternyata ada sejumlah fakta unik mengenai baju adat Tanimbar yang diekanak Jokowi. Apa saja fakta-fakta tersebut? Berikut ulasannya.
FIlosofi baju adat Tanimbar
Sama halnya baju adat Nusantara lainnya, baju adat Tanimbar dari Maluku juga memiliki makna dan filosofi.
Baju adat Tanimbar merupakan baju adat untuk leki-laki yang terdiri dari kain tenun dan kemeja. Selain itu ada juga penutup kepala yang diberi nama Suar Bebeb Ulu dan So Malai.
Penutup kepala itu dihiasi dengan bulu burung Cendrawasih yang jadi perlambang kebesaran seorang raja. Sementara penutup kepalanya sendiri merupakan simbol perlindungan seorang pemimpin terhadap masyarakatnya.
Dalam baju adat Tanimbar, ada juga selempang atau skwal yang memiliki filosofi sebagai tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
Lalu Skawl sendiri mengandung makna seorang ayah yang menggendong anaknya. Bisa juga diartikan sebagai seorang pemimpin yang siap mengayomi dan melayani masyarakatnya.
Baca Juga: Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
Dikenakan saat upacara adat
Baju adat Tanimbar merupakan baju khas Maluku yang seringkali dikenakan saat menghadiri upacara adat maupun upacara keagamaan.
Adapun upacara tersebut di antaranya upacara pernikahan, upacara gerejawi, upacara kematian seperti penghormatan pada jenazah dan pelepasan arwah.
Tidak bisa dikenakan sembarangan
Sebagai baju adat, Tanimbar tidak bisa dikenakan oleh sembarang orang dan sembarang waktu. Kini baju adat tersebut tak lagi dikenakan dalam keseharian.
Hanya orang-orang yang dipandang sebagai tetua adat saja yang bisa mengenakan baju adat Tanimbar sebagai pakaian sehari-hari.
Berita Terkait
-
Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
-
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Nyatakan Kesiapannya untuk "Lari Marathon" Lanjutkan Pekerjaan Besar Jokowi
-
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi Pakai Baju Adat Toraja
-
Ragam Curhatan Sedih Jokowi: Sering Dihina Firaun hingga Makian, Singgung Demokrasi
-
Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025