Suara.com - Presiden Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Tahunan Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, presiden selalu tampil dalam Sidang Tahunan MPR RI dengan mengenakan baju adat Nusantara. Tahun ini, Presiden Jokowi hadir di hadapan peserta sidang dengan mengenakan baju adat dari Tanimbar khas Maluku.
Ternyata ada sejumlah fakta unik mengenai baju adat Tanimbar yang diekanak Jokowi. Apa saja fakta-fakta tersebut? Berikut ulasannya.
FIlosofi baju adat Tanimbar
Sama halnya baju adat Nusantara lainnya, baju adat Tanimbar dari Maluku juga memiliki makna dan filosofi.
Baju adat Tanimbar merupakan baju adat untuk leki-laki yang terdiri dari kain tenun dan kemeja. Selain itu ada juga penutup kepala yang diberi nama Suar Bebeb Ulu dan So Malai.
Penutup kepala itu dihiasi dengan bulu burung Cendrawasih yang jadi perlambang kebesaran seorang raja. Sementara penutup kepalanya sendiri merupakan simbol perlindungan seorang pemimpin terhadap masyarakatnya.
Dalam baju adat Tanimbar, ada juga selempang atau skwal yang memiliki filosofi sebagai tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
Lalu Skawl sendiri mengandung makna seorang ayah yang menggendong anaknya. Bisa juga diartikan sebagai seorang pemimpin yang siap mengayomi dan melayani masyarakatnya.
Baca Juga: Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
Dikenakan saat upacara adat
Baju adat Tanimbar merupakan baju khas Maluku yang seringkali dikenakan saat menghadiri upacara adat maupun upacara keagamaan.
Adapun upacara tersebut di antaranya upacara pernikahan, upacara gerejawi, upacara kematian seperti penghormatan pada jenazah dan pelepasan arwah.
Tidak bisa dikenakan sembarangan
Sebagai baju adat, Tanimbar tidak bisa dikenakan oleh sembarang orang dan sembarang waktu. Kini baju adat tersebut tak lagi dikenakan dalam keseharian.
Hanya orang-orang yang dipandang sebagai tetua adat saja yang bisa mengenakan baju adat Tanimbar sebagai pakaian sehari-hari.
Berita Terkait
-
Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
-
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Nyatakan Kesiapannya untuk "Lari Marathon" Lanjutkan Pekerjaan Besar Jokowi
-
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi Pakai Baju Adat Toraja
-
Ragam Curhatan Sedih Jokowi: Sering Dihina Firaun hingga Makian, Singgung Demokrasi
-
Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat