- Seorang kiai di Pati berinisial AS diduga melakukan pencabulan massal terhadap puluhan santriwati di bawah umur sejak 2024.
- Pelaku memanfaatkan otoritas spiritual dan ancaman intimidasi kepada para santriwati untuk melancarkan tindakan kekerasan seksual tersebut.
- Kementerian Agama membekukan operasional pesantren dan tersangka terancam hukuman penjara hingga kebiri kimia atas perbuatannya.
Suara.com - Kasus dugaan pencabulan massal yang dilakukan oleh seorang kiai berinisial S, yang juga disebut berinisial A oleh massa (58), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, kini menjadi sorotan nasional.
Pelaku diduga menggunakan otoritas spiritualnya untuk memangsa puluhan santriwati yang masih di bawah umur.
“Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan. Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum," tegas Direktur Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Basnang Said, merespons skandal besar yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikutip Selasa (5/5/2026).
Berikut deretan fakta pilu di balik kasus dugaan pencabulan massal di Ponpes Pati:
1. Estimasi korban mencapai 50 santriwati
Meski saat ini baru sekitar 8 korban yang resmi memberikan kesaksian, kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut angka tersebut hanyalah puncak gunung es.
Tim kuasa hukum memperkirakan total korban mencapai 30 hingga 50 santriwati. Sebagian besar korban adalah siswi SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu.
2. Modus doktrin agama
Terduga AS diduga menerapkan pola manipulasi psikologis yang terstruktur dengan memanfaatkan otoritas keagamaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan tim pendamping hukum, pelaku mengeksploitasi kepercayaan religius para santriwati dengan menanamkan doktrin bahwa kepatuhan terhadap perintahnya, termasuk yang menyimpang, merupakan syarat untuk mencapai tingkat spiritual tertentu.
3. Ancaman spiritual dan intimidasi
Selain menggunakan doktrin, pelaku juga memanfaatkan relasi kuasa untuk menekan korban. Korban diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika tidak menuruti keinginannya.
Baca Juga: Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
Karena mayoritas korban berasal dari keluarga dhuafa yang bergantung pada fasilitas pendidikan gratis, mereka tidak berani melawan karena rasa takut dan malu.
4. Kasus sempat mandek sejak 2024
Skandal ini sebenarnya sudah mulai dilaporkan sejak September 2024. Namun, proses hukum sempat terkesan jalan di tempat selama lebih dari satu tahun.
Ada dugaan upaya mediasi dan intimidasi terhadap korban. Penyelidikan baru menunjukkan kemajuan signifikan pada April 2026 setelah desakan publik menguat.
5. Ponpes digeruduk massa dan aliansi santri
Puncak kemarahan warga terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mengepung pondok pesantren dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
Massa membentangkan spanduk kecaman seperti “Sang Predator” dan “Pencabulan bukan khilaf tapi kejahatan kemanusiaan”. Situasi sempat memanas saat massa mendesak aparat segera menahan pelaku.
6. Izin operasional ponpes dicabut
Kementerian Agama bertindak tegas dengan membekukan kegiatan di Ponpes Ndolo Kusumo. Pendaftaran santri baru dihentikan, dan santri yang ada mulai dipulangkan demi keamanan fisik dan psikis mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas