Suara.com - Penyebab meninggalnya tiga tamu yang tewas terpanggang di dalam kamar saat terjadi kebakaran di Hotel F2, Jalan Panglima Polim V, Kebayoran Baru Jakarta Selatan (Jaksel) perlahan mulai terungkap.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, korban tewas tersebut akibat sesak nafas karena tidak ada ventilasi udara di dalam kamar hotel.
"Dalam kamar itu tak ada ventilasinya, sehingga sesak napas," katanya kepada awak media, Jumat (18/8/2023).
Tribuana mengaku, petugas sejak Jumat dini hari juga belum bisa masuk ke dalam bangunan, lantaran asap pekat masih terjebak dalam ruangan.
"Kami belum bisa masuk ke dalam TKP, karena semalam itu asapnya masih ngebul. Jadi kami biarkan dulu sampai asapnya hilang," jelasnya.
Dari tiga korban tewas, dua di antaranya telah bisa teridentifikasi. Namun, satu korban tewas lainnya belum dapat teridentifikasi.
"Satu belum diketahui identitasnya. Tapi ini cuma nama saja, belum bisa kami pastikan," katanya.
Menurut hasil keterangan pihak hotel, saat kebakaran, ada lima kamar yang terisi. Tiap kamar berisi dua orang.
Mereka yang bermalam dikabarkan bukanlah anggota keluarga.
Baca Juga: Ketua RT Duga Dua Wanita Tewas Buntut Kebakaran Hotel F2 Kebayoran Baru PSK: Menginap Buat 'Jualan'
"Jadi menurut keterangan dari resepsionis, yang terisi itu lima kamar, masing-masing kamar itu diisi oleh dua orang," katanya.
"Gini, menurut keterangan resepsionis, isinya per kamar itu dua orang. Jadi yang tiga tewas itu kemungkinan beda kamar,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan kebakaran yang terjadi di sebuah hotel di Kawasan Panglima Polim V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (18/8/2023) dini hari menewaskan tiga tamu hotel..
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan, korban tewas diduga terjebak asap yang mengepul di lantai dua hotel tersebut.
"Dari enam orang, dua selamat. Satu masih dirawat di RSPP dan tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia," kata Tribuana kepada wartawan.
Kebakaran disebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 24.00 WIB. Saat insiden terjadi, ada lima kamar hotel yang sedang diisi tamu.
Berdasarkan keterangan resepsionis hotel, setiap kamar hotel itu diisi oleh dua orang. Hingga kini, belum diketahui identitas penyewa termasuk korban yang meninggal dunia.
"Sementara kami belum bisa berikan keterangan namun hasil dari keterangan dari (petugas) Damkar bahwa penyebab kebakarannya ada di lantai dua," kata Tribuana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat